Pilkada Aceh 2024

PPP Serahkan Dukungan Mualem Dek Fadh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

PPP serahkan Dukungan Mualem Dek Fadh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan surat keputusan Model B1 KWK Persetujuan Parpol mengusung Muzakir Manaf - Fadlullah (Dek Fadh) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Penyerahan surat dukungan berlangsung di kantor DPW Partai PPP Aceh di Lamdingin Banda Aceh, Kamis (29/08/2024)  

SERAMBINEWS.COM -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan surat keputusan Model B1 KWK Persetujuan Parpol mengusung Muzakir Manaf - Fadlullah (Dek Fadh) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Penyerahan surat dukungan berlangsung di kantor DPW Partai PPP Aceh di Lamdingin Banda Aceh, Kamis (29/08/2024) 

Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PPP bernomor 3560/KPTS/DPP/VIII/2024 diserahkan oleh Ketua DPW Partai PPP, Amiruddin Idris

Amiruddin Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa dukungan Partai PPP kepada Mualem - Dekfadh merupakan aspirasi masyarakat di daerah melalui kader Partai PPP di Aceh

Baca juga: DPP PPP Serahkan Surat Dukungan untuk Pasangan Jufri-Fakhruddin di Pilkada Abdya

Amiruddin Idris juga menyampaikan sangat berbangga hati Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh usungan Partainya menyempatkan diri singgah di kantor PPP Aceh sebelum mendaftar ke KIP Aceh hari ini 

Sementara itu Mualem dalam sambutannya menyampaikan dengan bertambahnya dukungan dari Partai PPP maka partai politik pengusung menjadi 11 Partai diantaranya: PA, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, PPP, PDI-P, PNA, PSI, Partai GARUDA, Partai UMMAT dengan 52 kursi DPRA 

"Alhamdulillah sudah 52 kursi DPRA dari sejumlah Partai Politik pendukung kita" ungkap Mualem dalam sambutan singkatnya di kantor DPW PPP Aceh

Baca juga: Massa Padati Kantor KIP, Antar Mualem-Dek Fadh Mendaftar Sebagai Cagub-Cawagub Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved