Pilkada Aceh Tamiang 2024

Hanya Ada Satu Pasangan, KIP Aceh Tamiang Tunggu Arahan Perpanjang Pendaftaran

KIP Aceh Tamiang memastikan hanya ada satu pasangan yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati hingga penutupan Kamis (29/8/2024)

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Irjen Pol Armia Fahmi bersama Ismail menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Kamis (29/8/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang memastikan hanya ada satu pasangan yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati hingga penutupan Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Satu-satunya bakal pasangan ini ialah Irjen Pol Armia Fahmi dan Ismail yang menyerahkan dokumen pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) petang. 

Armia Fahmi merupakan jenderal bintang dua polisi yang saat ini menjabat Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Sementara Ismail yang menjadi pasangannya merupakan Direktur Perumda Tirta Tamiang.

Baca juga: Armia Fahmi dan Ismail Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KIP Aceh Tamiang

Plh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rusli menjelaskan pasangan ini diusung Partai Aceh, kemudian didukung sejumlah partai, Nasdem, PPP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, PAN,  PNA, PKB, PDIP dan PSI.

“Hingga batas akhir, hanya ada satu bakal pasangan yang menyerahkan dokumen pendaftaran,” kata Rusli, Jumat (30/8/2024).

Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuharda menambahkan sesuai mekanisme, daerah yang hanya terdapat satu bakal calon pasangan, dibolehkan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari. 

Namun sebelum pendaftaran ini dibuka, KIP dianjurkan jeda 10 hari.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tetapkan 6 Mahasiswa Tersangka Perusakan dan Ajakan Provokasi Ujaran Kebencian

“Ini jeda sepuluh hari, sembari kami menyurati KIP Aceh,” kata Arda.

Arda menjelaskan perpanjangan pendaftaran ini harus sesuai arahan KIP Aceh Tamiang, karena bila mengikuti masa jeda 10 hari, dikhawatirkan jadwal Pilkada serentak bisa terusik.

“Kami masih menunggu arahan provinsi, apakah harus harus jeda sepuluh hari, atau langsung dibuka pada hari senin nanti,” kata Arda. (mad)

Baca juga: Uji Coba Lapangan, Tujuh Daerah Perebutkan Medali Emas Baseball di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved