Pesta Miras Oplosan Parfum di Magelang Berujung Maut, 3 Orang Tewas dan 2 Lainnya Kritis
Peristiwa itu berawal saat tujuh pemuda menggelar pesta miras di daerah Desa Paremono, Mungkid, Minggu (25/8/2024).
SERAMBINEWS.COM - Lima pria harus dilarikan ke rumah sakit usai pesta minuman keras oplosan yang dicampur dengan cairan parfum di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian ini mengakibatkan tiga orang tewas dan dua lainnya kritis.
Peristiwa itu berawal saat tujuh pemuda menggelar pesta miras di daerah Desa Paremono, Mungkid, Minggu (25/8/2024).
Kepala Polsek Mungkid, AKP Maryanto, menyatakan lima orang di antara pemuda tersebut mengalami sesak napas dan muntah sepanjang Senin (26/8/2024).
Pada Selasa (27/8/2024) dini hari, salah satu pemuda bernama MBS (20) dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Merah Putih.
"Hasil pemeriksaan diduga minuman keras oplosan dicampur dengan parfum atau minyak wangi," ungkap Maryanto, Selasa.
Maryanto menyatakan bahwa minuman keras tersebut diduga didapat dari Kabupaten Purworejo.
Namun, ia belum bisa memastikan jumlah takaran miras karena masih dalam penyelidikan.
Ditemukan juga sampel muntahan di lingkungan Dusun Paremono dan rumah MF yang menjadi barang bukti.
Pada Selasa pagi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah MF. Di sana juga ditemukan minyak wangi yang diduga menjadi bahan oplosan.
Baca juga: 34 Orang Tewas di India Selatan Usai Tenggak Miras Oplosan Campur Metanol, 80 Korban Masih Dirawat
Korban sesak nafas hingga badan kepanasan
Dari lima orang yang dirawat, dua korban meninggal dunia setelah mengalami sesak nafa, badan panas, dan muntah sepanjang hari, Senin (26/8/2024).
"Mereka minta mandi terus dari pagi sampai malam," ucap Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi.
Selasa dini hari pemuda MBS (20) dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Merah Putih.
Korban ketiga yang meninggal disebut adalah orang yang meracik miras dengan parfum.
| Bobol Rp 7,1 Miliar Dana Nasabah Bank Jambi, Refina Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda RP 10 M |
|
|---|
| Detik-detik 2 Pemuda Ditusuk di Condet Jakarta Timur, Satu Tewas, Diserang saat Datangi Kos Pelaku |
|
|---|
| 5 Korban Longsor Cilacap Masih Tertimbun, Jasad Ibu dan Anak Ditemukan, 18 Jenazah Sudah Dievakuasi |
|
|---|
| 2 Jenazah Korban Longsor Cilacap Kembali Ditemukan, Berikut Nama 18 Korban Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sempat Buron, Abraham Penganiaya Pacar di Depok Ditangkap, Emosi Korban Tolak Ajakan Love Scamming |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akibat-menenggak-minuman-keras-atau-miras-oplosan-dua-pemuda-tewas.jpg)