Pilkada Aceh Utara 2024

Ayah Wa-Panyang Paslon Tunggal, Pilkada Aceh Utara Akan Lawan Kotak Kosong? Pendaftaran Diperpanjang

Pasalnya, hingga hari ketiga atau hari terakhir masa pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Utara, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar 

Pasalnya, hingga hari ketiga atau hari terakhir masa pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Utara, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya pasangan ini yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pilkada itu. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pasangan balon Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE alias Ayah Wa dan Tarmizi alias Panyang, berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada Aceh Utara November 2024. 

Pasalnya, hingga hari ketiga atau hari terakhir masa pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Utara, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya pasangan ini yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pilkada itu. 

Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan, KIP setempat pun memperpanjang masa pendaftaran ini tiga ke depan atau 30 Agustus hingga besok, 1 September 2024. 

“Kita akan buka kembali pendaftaran,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (31/8/2024).  

Jika pun tak ada yang mendaftar, maka pasangan ini hanya akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Aceh Utara nanti. 

Seperti diketahui, keduanya saat ini berstatus Anggota DPRA periode 2019-2024.

Baca juga: Tim Futsal Aceh Kalah 2-5 dari Banten di Fase Penyisihan Grup PON 2024, Peluang Lolos Semakin Kecil

Pasangan yang diusung Partai Aceh (PA) bersama 14 partai lainnya itu mendaftar ke KIP Aceh Utara ada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024).

Adapun partai lain yang mengusung mereka adalah Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai SIRA, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, PAN, Demokrat. 

Kemudian PKS, Gerindra, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, Partai Darul Aceh (PDA) dan PDI-Perjuangan.

Sebagian besar parpol yang mendukung pasangan Ayah Wa - Panyang tersebut adalah partai politik yang mendapat perolehan kursi di DPRK Aceh Utara untuk periode 2024-2029. (*)

 


 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved