Bayar 10 Juta Berobat ke Dukun agar Cepat Punya Anak, Wanita di Lampung Diperkosa Berulang Kali

Pelaku yang membuka pengobatan klenik di Lampung Tengah kini ditangkap polisi karena telah memperkosa pasiennya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

Saat berkonsultasi, tersangka pun mengaku bisa memberikan kehamilan itu dengan sejumlah syarat di antaranya menyiapkan uang Rp 10 juta dan barang-barang lain untuk ritual klenik.

Satu syarat lainnya adalah korban harus berhubungan seksual dengan tersangka.

Mulanya korban menolak. 

Namun, tersangka berdalih itu adalah ritual mengecek keadaan janin dalam kandungan korban.

"Itu adalah modus tersangka agar bisa memperkosa korban," kata dia.

Korban yang berada dalam tekanan pun tidak bisa berbuat apa-apa saat tersangka memperkosanya berulang kali.

Edi menambahkan, tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Padang Ratu.

Pelaku dikenakan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual atau Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Ibu di Sumenep Relakan Anaknya Disetubuhi Kepala Sekolah hingga 5 Kali, Alasan Ritual Mensucikan

Baca juga: Ratusan Warga Bireuen Bersama Forkopimda Ramaikan Car Free Day

Baca juga: Helikopter Bawa 22 Penumpang Hilang Kontak di Rusia, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

 

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved