Berita Aceh Utara

Ini 45 Anggota DPRK Aceh Utara Masa Jabatan 2024 - 2029 yang Dilantik Besok, Senin, 2 September 2024

Pengucapan sumpah/janji akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Ngatemin SH MH, atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN     
Gedung DPRK Aceh Utara yang baru di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. 

Pengucapan sumpah/janji akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Ngatemin SH MH, atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 akan dilantik atau mengikuti pengucapan sumpah/janji besok, Senin (2/9/2024) di Kantor DPRK Aceh Utara.

Mereka adalah caleg yang terpilih pada Pemilu 2024. 

Pengucapan sumpah/janji akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Ngatemin SH MH, atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Pengukuhan itu dilakukan karena masa jabatan anggota DPRK Aceh Utara Periode 2019-2024 juga berakhir pada 2 September 2024.

Mereka yang akan dilantik besok adalah politisi dari 12 partai dari enam daerah pemilihan.

Masing-masing, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 tujuh orang, yaitu Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra).

Baca juga: Pj Gubernur Tinjau Venue Cabor Dayung di Waduk Keuliling, Warga Diminta Tak Lepas Ternak Sembarangan

Hendra Yuliansyah MA (Demokrat) Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani SH (PA) dan T Syeh Zubaili SSosI (Garuda).

Dapil 2, berjumlah enam orang yaitu, Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA).

Drs As'adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf SPd alias Bayu (PA) dan Tgk H Adnan SAg (PAS Aceh).

Selanjutnya, Dapil 3 delapan orang, yaitu Arafat MM (PA) dan Muhammad Romi (PA).

Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H Saifuddin (Golkar), H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M Rani (SIRA), Tajuddin SSos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).

Kemudian dari Dapil 4 juga delapan orang, yaitu Amiruddin SIAN (PA), M Jafar ST (Demokrat), Saifunnizar SE (SIRA), Abuzar ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).

Baca juga: Hening Paradigma Tambah Satu Emas Lagi untuk Aceh pada PON 2024

Seterusnya, dapil lima sebanyak tujuh orang yaitu, Muhibbudin SHi/Abi Muhib Cot Seunira (PA). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved