Ayah di Bangka Belitung Aniaya Putri Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS

Rekaman gadis remaja di Toboali, mengalami luka-luka dianiaya ayah kandungnya sendiri beredar di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Seorang gadis yang mengalami luka lebam usai menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung. Usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit gadis itu dinyatakan meninggal dunia. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang siswi SMA di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung tewas di tangan ayahnya sendiri.

Korban yang berinisial BG ini tewas setelah dianiaya oleh ayahnya, KL (40).

Sebelum meninggal dunia, BG sempat dirawat secara intensif di RSUD Junjung Besaoh, Bangka Selatan.

 Viral di Medsos

Rekaman gadis remaja di Toboali, mengalami luka-luka dianiaya ayah kandungnya sendiri beredar di media sosial.

Video berdurasi 11 detik itu beredar luas itu pun kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut seorang gadis remaja terbaring tak berdaya di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Luka-luka tersebut terdapat di beberapa bagian tubuh, mulai dari kaki hingga sekujur badan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Terlihat juga, gadis yang terlihat tak sadarkan diri itu sedang menjalani perawatan dengan selang infus terpasang di tangan kirinya.

 

Baca juga: Sadis! Ayah Aniaya Bayinya Berusia 11 Bulan hingga Tewas, Pelaku Juga Pukul Istri dan Mertua


 
Pelaku Ditangkap

Tak berselang lama, pelaku ayah menganiaya putri kandungnya sendiri hingga akhirnya meninggal dunia langsung ditangkap oleh aparat kepolisian di Polres Bangka Selatan, Sabtu (31/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar B membenarkan anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap KI. 

Penangkapan tersebut dilakukan pasca aparat kepolisian menerima dua laporan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Satu laporan penganiayaan terhadap anak kandung dan satu laporan KDRT terhadap istrinya.

“Benar, kami telah menerima dua laporan terhadap pelaku KI. Yang pertama laporan dugaan penganiayaan atau KDRT terhadap anak kandungnya dan yang kedua, laporan KDRT terhadap istri pertamanya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (1/9/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved