Demi Menurunkan Tingkat Stress Pekerja, Jepang akan Terapkan Pola 4 Hari Kerja dalam Seminggu
Kementerian Ketenagakerjaan Jepang tengah berupaya untuk mengubah pola kerja menjadi 4 hari kerja dalam satu minggu.
SERAMBINEWS.COM – Jepang akan terapkan pola 4 hari kerja dalam seminggu.
Jepang yang dikenal sebagai salah satu negara dengan etos kerja paling tinggi di dunia sedang mempertimbangkan untuk mengatur pola jam kerja para pekerjanya.
Dilansir dari situs Associated Press, Kementerian Ketenagakerjaan Jepang tengah berupaya untuk mengubah pola kerja menjadi 4 hari kerja dalam satu minggu.
Hal ini dilakukan untuk menurunkan tingkat stres para pekerja di Jepang.
“Perubahan pola kerja menjadi 4 hari kerja dalam seminggu sedang dalam pertimbangan untuk segera dapat diterapkan,” kata Kementerian Ketenagakerjaan Jepang.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang telah mengkaji pola kerja lebih singkat pada 2021 silam.
Namun, konsep tersebut lambat diterima, hanya sekitar 8 persen perusahaan di Jepang mengizinkan karyawannya untuk mengambil cuti tiga hari atau lebih per minggu, sementara 7 persen memberikan pekerja mereka satu hari libur yang diamanatkan secara hukum, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Berharap untuk menghasilkan lebih banyak peminat, terutama di kalangan usaha kecil dan menengah, Pemerintah Jepang kemudian meluncurkan kampanye "reformasi gaya kerja" yang mempromosikan jam kerja yang lebih pendek dan pengaturan fleksibel lainnya bersama dengan batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.
Dukungan resmi Pemerintah Jepang terhadap keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik merupakan perubahan yang nyata di Jepang, negara yang terkenal dengan budaya tabahnya yang gila kerja yang sering dianggap sebagai penyebab pemulihan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa setelah Perang Dunia II.
Tekanan konformis untuk berkorban demi perusahaan sangat kuat.
Warga Jepang biasanya mengambil liburan pada waktu yang sama setiap tahun dengan rekan kerja mereka selama liburan Bon di musim panas dan sekitar Tahun Baru, sehingga rekan kerja tidak dapat menuduh mereka lalai atau tidak peduli.
Jam kerja yang panjang adalah norma. Meskipun 85 persen pengusaha melaporkan memberi pekerja mereka dua hari libur seminggu dan ada pembatasan hukum mengenai jam lembur, yang dinegosiasikan dengan serikat pekerja dan dirinci dalam kontrak.
Namun, beberapa orang Jepang melakukan "kerja lembur", yang berarti tidak dilaporkan dan dilakukan tanpa kompensasi.
Penawaran lebih lanjut
Fast Retailing Co., perusahaan Jepang yang memiliki Uniqlo, Theory, J Brand dan merek pakaian lainnya, perusahaan farmasi Shionogi & Co., dan perusahaan elektronik Ricoh Co. dan Hitachi juga mulai menawarkan minggu kerja empat hari dalam beberapa tahun terakhir.
Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Atasi Aksi "Ninja Sawit" Polres Abdya Tingkatkan Patroli |
![]() |
---|
Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia', Ini Sosok Salsa Erwina Hutagalung |
![]() |
---|
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.