Breaking News

Pembunuh Pria di Tapanuli Utara Ditangkap, Dipicu Soal Utang hingga Punya Hubungan Sesama Jenis

Korban ditemukan tewas di Asrama Akper Tarutung sempat didugai meninggal dunia karena serangan jantung.

|
Editor: Faisal Zamzami
Via Tribun Medan
Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput. 

"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Baca juga: Sah, 25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru, Ini Nama-namanya

Baca juga: SMAN 7 Raih Emas dan Perunggu Di Ajang Internasional

Baca juga: 844 Pelajar dan Peserta Umum Ikut Lomba Berhitung XXX Fakultas Teknik USK di Pidie

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Boy Hutauruk yang Bunuh Monica Hutauruk di Tapanuli Utara, Terlibat Hubungan Sesama 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved