Berita Aceh Utara

Anggota DPRK Aceh Utara Masa Jabatan 2024-2029 Mayoritas dari Partai Lokal

Anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 yang disumpah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setempat pada Senin (2/9/2024) mayoritas dari parlok

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 foto bersama dengan unsur Forkopimda seusai mengikuti pengucapan sumpah dan janji di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (2/9/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 yang disumpah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setempat pada Senin (2/9/2024) mayoritasnya berasal dari partai lokal.

Pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Drs H Maiyusri MAg.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Masa Jabatan 2019-2024, Arafat Ali SE MM didampingi dua Wakil Ketua, Hendra Yuliansyah MAP, Misbahul Munir ST MM, dihadiri Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi, dan unsur Forkopimda Aceh Utara.

Hadir juga pejabat jajaran Setdakab Aceh Utara dan keluarga dari anggota Dewan terpilih.

Baca juga: Bukhari dan Nek Jir Jadi Pimpinan Sementara DPRK Aceh Utara

Dari 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang berasal dari 12 partai, 27 di antaranya berasal dari Partai Lokal.

Masing-masing dari PA 17 orang. Mereka adalah Arafat, Hamdani, Hanafiah Arasyah, Muhammad Romi, Rifarhan, Amiruddin, Bukhari dan Razali Tgk Jeunieb, Nasrizal, Mawardi, Muhammad Yusuf.

Kemudian Tajuddin, M Dahlan Ilyas, Abdul Mutaleb, M Amin Tgk Meulaboh, dan Teukut Otman Ayah Ot.

Kemudian dari Partai Adil Sejahtera (PAS) dari lima orang, yaitu Marzuki Y, Tgk Adnan, Muzakir Walad dan Nasrullah dan H Jirwani Ibnu Nek Jir.

Dari PNA tiga orang, yaitu Mudirsyah Robert, Zulfadhli Toke Adek dan T Nurdin.

Baca juga: Sah Bertugas Usai Dilantik, Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Didominasi Wajah Baru

Kemudian dari Partai SIRA mendapat dua kursi yaitu, Saiful Nizar, dan M Rani.

Sedangkan dari Partai Nasional memperoleh 18 kursi.

Golkar memperoleh empat kursi, yaitu Abuzar ST, Zulkifli Toke Dun, Drs As’Adi dan Saifuddin.

NasDem tiga kursi, Kemal Reza, Anzir SH dan Zubir.

Dari PKB tiga kursi yaitu, Iskandar Muda Yusuf, Muhammad Rizal, Aidi Habibi.

Demokrat dua kursi, M Jafar ST dan Hendra Yuliansyah. Lalu PAN dua kursi, Fakhrurrazi dan Ruslan. Gerindra juga dua kursi, Saidul Abrar, H Anwar Risyen.

Lalu Partai Garuda satu kursi, T Syeh Zubaili. Terakhir PKS yang memperoleh satu kursi, yaitu Zulkifli.

Baca juga: Rapat Dengan Menkeu, Haji Uma Minta Dana Pendidikan Rp 722,6 Triliun Diprioritaskan Ke Guru Honorer

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved