Pria di Jaksel Ditangkap Polisi, Peras Wanita dan Ancam Sebar Video Syur dengan Ibu Korban

AGP yang kini berstatus tersangka ditangkap di kediamannya di Gang H Ali, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Editor: Faisal Zamzami
grid.id
Ilustrasi video syur 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial AGP (37) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan video porno.

AGP yang kini berstatus tersangka ditangkap di kediamannya di Gang H Ali, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

"Hasil gelar perkara menetapkan AGP sebagai tersangka dalam perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/9/2024).

Ade Safri menjelaskan, pelaku mulanya mengirim foto dan video porno kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Foto dan video porno itu diduga diperankan oleh pelaku dan ibu korban yang saat ini sudah meninggal dunia.

Konten asusila itu lah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.

"Tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto dan video yang bermuatan asusila tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp 1 juta," ungkap Ade Safri.

Baca juga: Fakta Jacky Pria yang Peras Ria Ricis Rp 300 Juta dengan Ancaman Sebar Foto dan Video Pribadi

Merasa terancam, korban kemudian mentransfer uang senilai Rp 200 ribu ke rekening pelaku.

Namun, korban kembali mendapat ancaman serupa jika tidak membayar kekurangan uang yang diminta.

 
"Pelapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp 200 ribu ke rekening atas nama AGP," ujar Dirkrimsus.

Tak lama setelahnya, pelaku lagi-lagi mengancam korban.

Bahkan, ia meminta korban berhubungan intim jika tidak dapat memberikan uang.

"Tersangka menyampaikan kepada korban, jika tidak punya uang bisa diganti dengan bersetubuh dengan tersangka," ucap Ade Safri.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menahan tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved