Siasat Pelaku Usai Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP di Kuburan Cina, Ikut Yasinan untuk Hilangkan Jejak

Remaja ini tewas setelah menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan yang dilakukan oleh empat remaja.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Siswi SMP yang Tewas Dibunuh di Kuburan China, Korban Jualan Balon Untuk Jajan Sekolah 

"Kalau kemana-mana AA ini sering pamit, sebelum kejadian dia masih nyapu dan ngepel di rumah," kata salah satu keluarg kepada petugas kepolisian.

Uwak korban, Marzuki mengatakan AA semasa hidupnya sehari-hari berjualan balon dan membantu merawat uwaknya yang sedang sakit stroke satu bulan terakhir.

"Uwaknya yang sakit itu juga ikut merasa sedih, karena almarhumah kan ikut merawat baru-baru ini," katanya.

 
Winarti (39), ibu korban mengatakan dirinya mengetahui kabar meninggalnya sang anak dari keponakannya.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, tadi keponakan saya Petik mampir ke rumah mengatakan bahwa Ayu ditemukan sudah meninggal di kuburan Cina," ungkap Winarti sedih.

Winarti kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Dapat kabar itu saya langsung ke kuburan cina pak. Melihat sudah rame polisi dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang," katanya.

Winarti juga tidak menyangka anaknya ditemukan sudah meninggal dunia.

"Tadi siang sekitar pukul 12.00, sempat bertemu pak. Saat saya pulang usai bekerja, namun saat itu kami tidak sempat berbicara dan anak saya pun pergi tidak pamit," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Tragis Siswi SMP Tewas Dibunuh di Kuburan China, Korban Jualan Balon Untuk Jajan Sekolah

Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Keluarga bersyukur pelaku pembunuhan AA sudah diringkus pihak kepolisian.

Keluarga sudah mendapat kabar dari pihak kepolisian soal kepastian pelaku yang sudah ditangkap.

"Kami bersyukur ketika mendengar kabar jika para pelaku yang berjumlah empat orang ditangkap oleh aparat kepolisian," kata uwak korban, Marzuki (55), Rabu (4/9/2024).

Marzuki meminta pelaku diminta dihukum setimpal atas perbuatan mereka telah menghabisi nyawa keponakannya Ayu Andriani.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved