Pajak

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, KPP Pratama Bireuen Gelar FGD

Kantor pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Bireuen, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di wilayah KPP Bireuen menyelengarakan FGD Selasa (3/9/2024).

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: IKL
dok. KPP Pratama Bireuen
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bireuen Gelar FGD bersama Pemkab Wilayah di Parkside Hotel, Aceh Tengah, pada Selasa (3/8/2024) 

Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

SERAMBINEWS.TAKENGON - Kantor pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Bireuen, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di wilayah KPP Bireuen menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) pada, Selasa (3/9/2024).

Mengangkat tema, Peningkatan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Daerah Melalui Sinergi Kelembagaan, kegiatan tersebut sukses digelar di kabupaten Aceh Tengah.

Acara ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan perpajakan di kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi guna meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil, yang merupakan komponen penting untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Sambangi KPP Pratama Bireuen, Bupati Bener Meriah Ajak Warga Lapor SPT & Padankan NIK Sebagai NPWP

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bireuen, Dr. Melki Ferdian, S.ST., Ak., M.B.A., menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara KPP Pratama Bireuen dan Pemerintah Kabupaten di wilayah kerjanya.

"Melalui acara ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan Dana Bagi Hasil Daerah," ujarnya.

Pj. Bupati Aceh Tengah, Subandhy, yang diwakili oleh Asisten III Sekda Aceh Tengah, Sukirman, mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Bireuen dalam mengadakan FGD ini. ia menekankan bahwa sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan merupakan kunci utama untuk mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan upaya KPP Pratama Bireuen dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta siap berkolaborasi dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dalam keynote speech-nya, Direktur PDRD DJPK Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawan Christyana, M.M., menyampaikan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan. Untuk itu, beliau menekankan perlunya peran Regional Chief Economist untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.

FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas terkait dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Pidie Jaya, serta Kepala KPPN Takengon, Kepala KPPN Lhokseumawe, dan Kepala BPS Aceh Tengah.

Baca juga: KPP Pratama Bireuen Gelar Tax Goes To Campus 2022 di UNIKI, Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Seluruh peserta aktif terlibat dalam diskusi dan sesi tanya jawab, membahas berbagai isu terkait perpajakan, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan, pada akhirnya, meningkatkan Dana Bagi Hasil untuk daerah.

Kepala KPP Pratama Bireuen juga menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah kerjanya.

Dengan terjalinnya sinergi kelembagaan yang kuat dan peningkatan kepatuhan perpajakan, Diharapkan penerimaan Dana Bagi Hasil Daerah dapat meningkat secara signifikan. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

 "Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan setiap Wajib Pajak memahami kewajibannya dan berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat." Pungkas Melki. (Alga)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved