Motif Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu Jaksel, Kepergok Selingkuh, Korban Ditikam di Depan Anaknya

Achmad Syarifudin alis AS (30) seorang suami di Jakarta Selatan menghabisi istrinya, FF (26) karena kehadiran pria idaman lain (PIL).

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jumat (6/9/2024). Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh. 

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Achmad Syarifudin (30) sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp 45 juta," ujar Gogo.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Jakarta Selatan, Pelaku Kesal Tak Diurus Saat Sakit hingga Korban Minta Cerai

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan AS menikam istrinya lantaran tak diurus saat sakit.

Pelaku semakin emosi saat mendengar korban meminta cerai.

"Korban juga menyebut ada kata-kata ingin cerai, sehingga pelaku kesal. Pelaku membanting handpone miliknya," ucapnya, Kamis (5/9/2024).

Kemudian, pelaku mengambil pisau dari luar rumah dan menikam korban.

"Akibat pernyataan itu, pelaku jadi sakit hati dan marah kepada korban. Pelaku keluar kontrakan berpura-pura beli es, padahal mengambil sebilah pisau," ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan penyidik menemukan 6 luka tusuk pada jasad korban.

"Dari perut lima tusukan, kemudian satu tusukan di paha," bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus pembunuhan pertama kali diketahui tetangga korban berinisial N.

N yang baru pulang kerja mendengar suara teriakan dari rumah korban.

"Saksi juga membuka hordeng jendela, dikarenakan keadaan dalam kontrakan gelap, lampu dimatikan dari dalam. Setelah itu pelaku langsung membuka pintu kontrakan," tuturnya.

N melihat pelaku memegang pisau berlumuran darah dan korban terkapar.

"Kemudian saksi langsung masuk ke dalam kontrakan untuk mengamankan pelaku," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved