PON Aceh Sumut 2024

Ini 7 Hal Tabu di Aceh, Tamu PON XXI 2024 Perlu Mengetahuinya

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali kepada menyampaikan beberapa hal tabu dan sebaiknya tidak dilakukan di muka umum di Aceh

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali kepada Kontributor Serambi On TV di Malaysia, Jafar Insya Reubee, Selasa (10/09/2024) menyampaikan beberapa hal tabu dan sebaiknya tidak dilakukan di muka umum di Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri, termasuk Aceh. Masyarakat Aceh mempunyai tradisi dan budaya yang berbeda dari daerah-daerah lainnya Indonesia.

Sebagai tuan rumah PON XXI 2024, para tamu berdatangan ke Banda Aceh dan beberapa kabupaten/kota yang menyediakan venue PON. 

Sejatinya para tamu memahami budaya lokal (local wisdom) Aceh untuk selanjutnya menyesuaikan tatanan sosial dengan kearifan lokal Aceh.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali kepada Kontributor Serambi On TV di Malaysia, Jafar Insya Reubee, Selasa (10/09/2024) menyampaikan beberapa hal tabu dan sebaiknya tidak dilakukan di muka umum di Aceh.

1.    Manyapa dan Menunjuk dengan Tangan Kiri

Menyapa seseorang, apalagi orang yang lebih tua, dengan tangan kiri adalah hal tabu dan terlarang dilakukan di Aceh. 

Sapaan dengan tangan kiri dianggap sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan. 

Sapaan yang baik adalah dengan tangan kanan. Jika Anda seorang mulim maka hendaklah lakukan sapaan dengan dibarengi ucapan “Assalamualikum”.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Buka PON Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Titip Spirit Sportivitas

Selain menyapa, menunjuk atau mengambil pemberian orang dengan tangan kiri juga sangat tabu dalam budaya Aceh. 

Hindarilah penggunaan tangan kiri saat berhubungan dengan orang lain.

2.    Memakai Celana Pendek

Aceh adalah daerah yang melaksanakan Syariat Islam. Dalam hal berpakaian, baik muslim ataupun bukan, adalah tidak etis memakai celana pendek di muka umum. 

Oleh sebab itu, gunakanlah celana yang menutupi hingga lutut ketika Anda berjalan dan duduk di tempat umum. 

Sedangkan jibab adalah hal yang lumrah tidak dikenakan oleh perempuan yang bukan Islam. 

Akan tetapi, baik laki maupun perempuan, hendaknya mengenakan pakaian yang sopan, walaupun tidak memakai jilbab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved