Breaking News

Menag Dua Kali Mangkir, Pansus Haji Bakal Gandeng Polisi Panggil Paksa Yaqut Cholil Qoumas

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan

Editor: Faisal Zamzami
kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Haji DPR RI, buka peluang menggandeng pihak kepolisian, untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hadir dalam rapat Pansus Haji.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, lantaran Yaqut telah dua kali mangkir dalam rapat Pansus Haji di DPR RI.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Marwan Jaffar menyayangkan mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam agenda pemeriksaan, Selasa (10/9/2024).

Sebab, kata Marwan, Yaqut sudah dua kali tidak memenuhi undangan Pansus Haji DPR untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Sudah dua kali mangkir. Kami akan surati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama, supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Menurut Marwan, Pansus Haji bisa memanggil paksa Menag dengan melibatkan penegak hukum, jika nantinya kembali tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

“Kalau mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali, dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata Marwan.

 Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari undangan pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa (10/9/2024).

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar menyampaikan, pihaknya telah mengundang Yaqut untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pemanggilan dilakukan setelah sebelumnya Pansus Haji meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan pihak-pihak terkait.

“Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang. Kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus Haji, untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan kesaksian,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Kemenag Jelaskan Alokasi Tambahan Kuota Haji yang Disoal DPR RI Hingga Muncul Pansus Hak Angket

Menurut Marwan, Yaqut menginformasikan tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji, dengan alasan harus menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.

 
“Kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya) dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ,” ungkap Marwan.

Namun, lanjut Marwan, Pansus Haji mendapatkan informasi bahwa Kemenag bakal menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan ibadah haji pada Selasa Sore.

“Ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia akan melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag Jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ, tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus di Kemenag pukul 15.00 WIB,” kata Marwan.

Pansus Haji DPR pun mencurigai adanya upaya Yaqut untuk menghindari proses pemeriksaandi sebagai saksi, dengan alasan harus melaksanakan kunjungan kerja.

“Alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” pungkas Marwan.

 
DPR resmi membentuk Pansus Angket Haji pada rapat paripurna, Selasa (10/7/2024). Pansus Haji DPR dinilai penting untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu temuan tim pengawas haji adalah terkait informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," kata anggota Pansus angket haji DPR, Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.

Pansus Haji pun telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan juga pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Mereka di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat yang berlangsung Senin (2/9/2024).

Pansus juga telah meminta keterangan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) kemarin.

Baca juga: Ketua Banleg DPRA Minta Pemerintah Bantu Warga Aceh Bermasalah Hukum, Baik Dalam atau Luar Negeri 

Baca juga: Protes Terhadap Wasit, Bali Walk Out dari Cabor Korfball PON 2024 di Sabang, Jakarta ke Semifinal

Baca juga: Sosok Yulianus Agung, Pria yang Dipukul Paspampres usai Ajak Jokowi Selfie, Istana Langsung Bantah

Sudah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved