Berita Kutaraja

Ketua Banleg DPRA Minta Pemerintah Bantu Warga Aceh Bermasalah Hukum, Baik Dalam atau Luar Negeri 

"Saya selaku Ketua Banleg meminta Pemerintah Aceh ikut andil memberi bantuan hukum kepada putra putri Aceh yang sekarang dalam penjara," katanya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
ist
Ketua Banleg DPRA, Muslim Syamsuddin, ST, MAP 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Muslim Syamsuddin meminta Pemerintah Aceh untuk memberi perhatian khusus kepada warga Aceh, baik yang berada di luar negeri atau pun dalam negeri yang bermasalah dengan hukum.

Desakan ini disampaikan Muslim setelah dirinya mendapat informasi banyaknya warga Aceh yang dipenjara dengan berbagai kasus tanpa ada pendampingan hukum dari pemerintah. 

"Saya selaku Ketua Banleg meminta Pemerintah Aceh ikut andil memberi bantuan hukum kepada putra putri Aceh yang sekarang dalam penjara," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Muslim menyebutkan, saat ini ada banyak warga Aceh di perantauan berhadapan dengan hukum, baik di Malaysia, Jakarta, Bandung, dan berbagai daerah lainnya. 

Menurut Muslim, pemerintah perlu turun tangan membantu setiap warganya yang bermasalah hukum tanpa melihat jenis kesalahan yang dilakukan sehingga dihukum.

Pemberian bantuan hukum ini, sambung Muslim, bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberi perlindungan kepada setiap warga yang bermasalah hukum ketika berada di luar Aceh.

"Saya berharap Pemerintah Aceh harus lebih fokus membantu putra putri Aceh yang ada di luar yang tersangkut dengan hukum tanpa melihat penyebab dia dipenjara," ujar Ketua Umum Partai SIRA ini.

"Ketika dipenjara, dia warga Aceh, Pemerintah Aceh harus ikut dalam memberikan bantuan hukum kepada mereka. Baik bersalah atau tidak, mereka berhak mendapat bantuan hukum dari pemerintahnya sendiri," demikian Muslim Syamsuddin.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved