Salam
Alhamdulillah, Akhirnya ASN P3K Terima Gaji
Sebab, sudah beberapa bulan para ASN P3K di lingkungan Disdik Aceh sangat gelisah karena gaji mereka tidak bisa dibayar tepat waktu.
Setelah sempat menggantung selama beberapa bulan, akhirnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menerima gajinya. Untuk itu kita pantas memberikan apresiasi kepada Kadisdik Marthunis atas kerja kerasnya tersebut.
Sebab, sudah beberapa bulan para ASN P3K di lingkungan Disdik Aceh sangat gelisah karena gaji mereka tidak bisa dibayar tepat waktu. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut berefek langsung terhadap kehidupan ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang semata-mata berharap penghasilan pada gaji tersebut.
Berkaca dari sini, bukan tidak mungkin banyak di antara mereka yang harus meminjam uang kiri kanan guna memenuhi kebutuhan keluarganya setiap hari. Pinjaman atau utang tersebut semakin hari malah semakin membengkak, dan kondisi itu tidak sehat bagi sebuah keluarga.
Karenanya, dengan adanya pembayaran gaji tersebut tentu saja diterima dengan suka cita oleh ASN P3K. Apalagi mengingat pembayarannya dilakukan secara rapelan, sehingga sangat membantu mereka dalam mengelola kebutuhan keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Aceh mulai menyalurkan gaji tahap pertama bagi ASN P3K yang diangkat pada April 2024. Penyaluran gaji tahap I ini dilaksanakan Selasa, 10 September 2024, dengan total anggaran Rp5.795.779.091.
Dana tersebut disalurkan kepada 1.466 guru dan tenaga teknis. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST, DEA menjelaskan bahwa penyaluran gaji tahap I sudah dimulai dan akan disusul tahap berikutnya hingga seluruh ASN P3K menerima hak mereka sepenuhnya pada bulan ini.
"Terhitung mulai hari ini (kemarin -red), gaji guru dan tenaga teknis P3K sudah mulai dicairkan untuk tahap pertama, dan akan disusul untuk tahap berikutnya. Insyaallah dalam bulan ini semua gaji ASN P3K lunas disalurkan," ungkap Marthunis.
Kepada harian ini, Marthunis mengatakan, lambatnya penyaluran gaji P3K tahun 2024, disebabkan tidak adanya mata anggaran untuk pembayaran gaji ASN P3K dalam anggaran murni tahun 2024.
Hal ini menyebabkan perlunya pergeseran atau revisi anggaran guna menyiapkan dana untuk pembayaran tersebut. “Dengan selesainya revisi anggaran, gaji ASN P3K dapat disalurkan. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini," tambah Marthunis.
Menurutnya, peran ASN P3K sangat penting dalam memperkuat sektor pendidikan dan penyaluran gaji ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi mereka. “Kami berharap dengan disalurkannya gaji ini, para ASN P3K dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa di Aceh," katanya.
Ia tambahkan, proses penyaluran gaji ASN P3K akan diawasi dengan ketat agar berjalan lancar dan transparan. Marthunis juga memastikan pembayaran gaji yang dirapel tidak akan menemui kendala apa pun.
Untuk itu, sekali lagi, kita memberikan apresiasi kepada Marthunis yang telah bekerja keras sehingga gaji ASN P3K bisa dibayar. Tak ada kebahagiaan bagi seorang ASN P3K, kecuali bisa menerima gajinya tepat waktu. Nah?
POJOK
Atlet Nurul Akmal cetak hattrick pada PON XXI Aceh-Sumut
Bagus, yang tidak boleh mencetak permusuhan
Menag bakal dipanggil paksa jika mangkir lagi hadiri Pansus DPR-RI
Berani karena benar, takut karena salah, kan?
Dokter palsu di India operasi pasien sambil nonton video Youtube
Biasanya yang palsu tanda tangan, sudah meluas ke dokter ya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.