Pilkada 2024

Besok Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam 

Sesuai jadwal yang diterima Serambinews.com, Komisi Independen Pemiliha (KIP) Kota Subulussalam akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan  adminis

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi Ujung. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029 kini telah memasuki masa penelitian perbaikan persyaratan administrasi para calon terkait.

Sesuai jadwal yang diterima Serambinews.com, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan  administrasi calon pada Jumat-Sabtu (13-14/9/2024).

Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi SKM kepada wartawan memaparkan alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah hingga penetapan dan pengundian nomo urut.

Berdasarkan alur yang disampaikan Asmiadi, KIP Kota Subulussalam pada tanggal 6-8 September merupakan tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, serta pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Selanjutnya adalah penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti yang akan berlangsung pada 6-14 September 2024.

Baca juga: Jelang Pilkada Subulussalam, Disdukcapil Pastikan Stok Blanko KTP Elektronik Aman

Kemudian pada tanggal 13-14 September 2024, atau mulai Jumat (13/9/2024) besok KIP  akan melakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.

Setelah diumumkan, maka KIP akan membuka runag bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon mulai 15-18 September 2024 mendatang.

Setelahnya, nanti pihak KIP akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan yang diterima h itu, pada 15-21 September.

Sementara untuk penetapan pasangan calon oleh KIP Kota Subulussalam diselenggarakan pada 22 September 2024 mendatang.

Usai penetapan, KIP Kota Subulussalam akan melakukan pengundian nomor uurut pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam pada 23 September 2024.

Adapun masa kampanye dijdwalkan mulai 25 September 2024- 23 November 20. Setelahnya masa tenang dan pemungutan sudara pada 27 November 2024.

Berikut nama keempat pasangan mereka berdasarkan masa pendaftaran ke KIP Kota Subulussalam.

Pertama adalah H. Salmaza, mantan Ketua Partai Demokrat Kota Subulussalam yang juga Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2014-2019 serta 2019-2024.

Salmaza bersama pasangannya Bahagia Maha, anggota DPRK Subulussalam periode 2019-2024 maju dari jalur independen atau perseorangan dan dijuluki Sabah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved