Berita Aceh Barat
PT Mifa Tolak Kunker Pansus Tambang DPRA
“Penolakan ini adalah sebuah penghinaan terhadap hak prerogatif tim pansus." Abdurrahman Ahmad, Sekretaris Pansus Tambang DPRA
“Penolakan ini adalah sebuah penghinaan terhadap hak prerogatif tim pansus." Abdurrahman Ahmad, Sekretaris Pansus Tambang DPRA
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang sedang melakukan penelusuran aktivitas operasional beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Aceh Barat menghadapi penolakan saat mengunjungi PT Mifa Bersaudara.
Penolakan ini menjadi sorotan, mengingat keempat perusahaan lain yang dikunjungi menerima tim pansus dengan tangan terbuka. "Penolakan ini adalah sebuah penghinaan terhadap hak prerogatif tim pansus," tegas Abdurrahman Ahmad, Sekretaris Pansus Tambang DPRA kepada Serambi, kemarin.
Saat melakukan kunjungan kerja, tim Pansus Tambang DPRA yang diketuai, M Rizal Falevi Kirani datang bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.
Mereka mengungkapkan kekecewaannya atas sikap PT Mifa Bersaudara yang menolak kunjungan langsung ke area tambangnya. Penolakan ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap upaya penyelesaian masalah yang ada di masyarakat.
Padahal, lanjut Abdurrahman, kunjungan ini penting untuk meninjau langsung kegiatan stockpile yang diduga menjadi sumber pencemaran debu bagi masyarakat setempat serta untuk mencari solusi atas keluhan terkait dampak lingkungan lainnya.
Sebaliknya, PT Indonesia Pacific Energi (IPE), PT Mega Multi Cemerlang (MMC), PT Energi Tambang Gemilang (ETG), dan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) menunjukkan sikap kooperatif saat dikunjungi tim pansus.
Keempat perusahaan ini menerima tim pansus tanpa kendala, berdiskusi terbuka mengenai kegiatan produksi serta isu-isu lingkungan yang terjadi. "Semua pihak berkomitmen mencari solusi terbaik demi kelancaran investasi di sektor pertambangan," tambah politikus Partai Gerindra ini.
Tim Pansus Tambang DPRA saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap investasi tambang di Aceh. Dari 14 perusahaan yang memiliki izin operasi produksi, terlihat bahwa pendapatan Aceh dari sektor ini masih minim, sementara dampak negatif investasi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tim pansus juga berencana melibatkan PT Pema dalam pengelolaan tambang di Aceh untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi pendapatan daerah.
"Kami mengimbau kepada semua perusahaan untuk berinvestasi di Aceh dengan mengedepankan keterbukaan dan menghindari sikap arogansi yang dapat memicu ketegangan di masyarakat," tegas Abdurrahman.(sb/mas)
“Tak Ada Penolakan Sejauh Mengikuti Prosedur”
Sementara Juru Bicara PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza yang dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya tidak akan menolak kunjungan anggota DPRA selama kunjungan tersebut mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Perusahaan belum menerima surat resmi mengenai rencana kunjungan dari anggota legislatif. Komunikasi yang diterima hanya berasal dari Kepala Dinas ESDM yang meminta izin untuk memasuki area operasional,” katanya.
Azizon menegaskan setiap kunjungan ke area operasional perusahaan memerlukan surat pemberitahuan dan izin resmi yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan keselamatan yang berlaku. "Kami menyambut baik rencana kunjungan resmi, namun penting untuk mematuhi prosedur demi keselamatan bersama," ujar Azizon.
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK di Sejumlah Madrasah Aceh Barat |
![]() |
---|
Imam Masjid Lapang Aceh Barat Pertanyakan Kasus Pencurian Kotak Amal, Minta Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Warnai Ulang Tahun Perdana Parkside Meuligoe Hotel Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.