Berita Banda Aceh

KIP Banda Aceh Mulai Buka Pendaftaran KPPS Pilkada, Terbuka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas 

Pada kesempatan ini juga terbuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS. Pendaftaran dibuka dari 17-28 September 2024.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mulai membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Pada kesempatan ini juga terbuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS. Pendaftaran dibuka dari 17-28 September 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar menjelaskan penyandang disabilitas juga dapat menjadi anggota KPPS. 

Namun tetap harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. "Disabilitas bisa menjadi anggota KPPS, pendaftaran dibuka pada 17 hingga 28 September 2024," kata Muhammad Zar.

Baca juga: Haji Uma Minta Kepada Bappenas RI agar Segera Dirampungkan Jalan Tol Aceh-Sumatera

Baca juga: Anak Sabang Raih Emas pada Kejuaraan Selam Laut PON XXI Aceh-Sumut

Memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen KIP Banda Aceh dalam memberikan hak yang sama untuk ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada.

"Dalam pesta demokrasi setiap Warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dalam partisipasi menyukseskan Pilkada," lanjut Muhammad Zar.

"Bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin menjadi anggota KPPS bisa mendaftar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing," pungkas Muhammad Zar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved