Berita Banda Aceh
KIP Banda Aceh Mulai Buka Pendaftaran KPPS Pilkada, Terbuka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas
Pada kesempatan ini juga terbuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS. Pendaftaran dibuka dari 17-28 September 2024.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mulai membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Pada kesempatan ini juga terbuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS. Pendaftaran dibuka dari 17-28 September 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar menjelaskan penyandang disabilitas juga dapat menjadi anggota KPPS.
Namun tetap harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. "Disabilitas bisa menjadi anggota KPPS, pendaftaran dibuka pada 17 hingga 28 September 2024," kata Muhammad Zar.
Baca juga: Haji Uma Minta Kepada Bappenas RI agar Segera Dirampungkan Jalan Tol Aceh-Sumatera
Baca juga: Anak Sabang Raih Emas pada Kejuaraan Selam Laut PON XXI Aceh-Sumut
Memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen KIP Banda Aceh dalam memberikan hak yang sama untuk ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada.
"Dalam pesta demokrasi setiap Warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dalam partisipasi menyukseskan Pilkada," lanjut Muhammad Zar.
"Bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin menjadi anggota KPPS bisa mendaftar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing," pungkas Muhammad Zar.(*)
BPKA Catat Dalam Dua Bulan Terakhir 819 Kendaraan Non BL Lakukan Mutasi di Aceh |
![]() |
---|
Kombes Pol Joko Krisdiyanto Bangun Inovasi Kehumasan untuk Kawal Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.