Berita Banda Aceh

Syech Fadhil Rahmi Ikuti Tes Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Pada uji tes tersebut, M Fadhil Rahmi mendapatkan paket 2 uji baca, terdiri dari An-Nisa, ayat 29-31, Al-Hajj, ayat 28-30 dan Al Lail, ayat 1-12.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Hendri
Syech Fadhil Rahmi Ikuti Tes Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh penganti, M Fadhil Rahmi diuji tes baca Alquran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.

Sama seperti sebelumnya, uji baca Alquran bakal Calon Wakil Gubernur Aceh itu dilaksanakan  di dalam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (18/9/2024), pagi.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com, sebelum melakukan tes baca Alquran, cawagub yang berpasangan dengan Bustami Hamzah tersebut terlebih dulu mengambil paket soal secara acak.

Kertas yang diambil tersebut terdapat ayat-ayat Alquran yang langsung dibacakan oleh M Fadhil Rahmi.

Pada uji tes tersebut, M Fadhil Rahmi mendapatkan paket 2 uji baca, terdiri dari An-Nisa, ayat 29-31, Al-Hajj, ayat 28-30 dan Al Lail, ayat 1-12.

Ayat-ayat itulah, yang dibacakan oleh Fadhil Rahmi dan dinilai langsung oleh penguji.

Baca juga: Lagi, Houthi Tembak Jatuh Drone Pembunuh AS Seharga 487 M, 3 Drone Canggih AS Lenyap dalam Sepekan

Usai mengikuti tahapan uji Baca Alquran, M Fadhil Rahmi mengatakan Ini merupakan tahapan yang harus dilewati, walaupun tidak dia persiapkan jauh-jauh hari.

“Ini serba mendadak seperti jadi bacawagub, ini juga persiapannya juga mendadak. Tapi baca alquran ini bagian dari hidup kita. Apalagi kita umat islam, saya rasa siap gak siap seperti biasa. Alhadumdulillah saya merasa cukup puas dengan tahapan ini atau tes baca quran hari ini,”.

“Kita doakan semoga nilai mumuaskan dan lolos, sehingga nanti tanggal 22 Sepetember ditetapkan dan Sah sebagai Calon,” katanya.

Untuk diketahui, Fadhil Rahmi merupakan Bakal Cawagub Aceh berpasangan dengan Bustami Hamzah. Fadhil resmi mendaftar ke KIP Aceh pada Jumat (13/9/2024), menggantikan almarhum Tu Sop.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, tak hanya cagub, calon kepala daerah di level bupati dan walikota juga dilakukan uji baca Alquran di seluruh Aceh. Tes uji baca Alquran ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemimpin di Aceh, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Qanun tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved