Berita Aceh Timur

KIP Aceh Timur Tetapkat 298.425 DPT Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Yusri menegaskan pentingnya penetapan DPT ini sebagai bagian dari persiapan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
KIP, Forkopimda Aceh Timur foto bersama usai penetapan DPT pilkada 2024. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur secara resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula KIP Aceh Timur, Kamis (20/9/2024).

Tercatat sebanyak 298.425 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur pada 27 November 2024.

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, SE, yang memimpin rapat pleno tersebut, mengungkapkan bahwa DPT yang ditetapkan merupakan hasil akhir dari proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikumpulkan dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Yusri menegaskan pentingnya penetapan DPT ini sebagai bagian dari persiapan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

"Penetapan DPT sudah selesai dilakukan, ini bagian dari persiapan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar," ucap Yusri. 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KIP Aceh Timur, Khalidin,  menekankan bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, perubahan masih dimungkinkan hingga menjelang hari pemilihan.

Baca juga: Kurangi dari Sekarang, Ini 5 Makanan yang Dapat Menyebabkan Kanker jika Dikonsumsi Jangka Panjang

"Meskipun DPT bersifat tetap, kami akan terus melakukan pemeliharaan data hingga hari H. Jika ada pemilih yang meninggal atau pindah keluar dari Aceh Timur, mereka akan kami masukkan ke dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sementara, pemilih yang pindah ke Aceh Timur akan ditambahkan ke dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," jelasnya.

Khalidin juga menyampaikan bahwa DPT kali ini memiliki tingkat akurasi yang lebih baik berkat pemutakhiran data yang dilakukan secara sistematis. Sebelum penetapan, KIP Aceh Timur telah melakukan sinkronisasi data dengan KPU seluruh Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kota Batam.

"Kami menemukan beberapa data ganda selama proses sinkronisasi, yang kemudian kami tindak lanjuti untuk memastikan akurasi data pemilih," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data ini adalah bagian dari upaya KIP Aceh Timur untuk memastikan hak pilih setiap warga terpenuhi.

"Kami percaya bahwa DPT yang telah kami tetapkan hari ini sudah sangat akurat dan dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilu," paparnya.

Dengan penetapan DPT ini, KIP Aceh Timur berharap dapat memfasilitasi seluruh masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

"Penetapan DPT ini adalah langkah krusial untuk menjamin bahwa pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan lancar," imbuhnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved