Jumat, 1 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Nelayan Masih Kesulitan Dapat BBM, Hiswana Migas Ajak Kawal Jatah Subsidi

“Bagi yang tidak berhak, tidak boleh mengambil jatah tersebut, supaya kebutuhan BBM untuk nelayan ini dapat terpenuhi,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/Maulidi Alfata
ILUSTRASI - Kapal nelayan terparkir di dermaga, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (25/3/2024). 

Hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan suplai BBM, untuk kebutuhan operasional perikanan.

Nahrawi juga  memberikan apresiasi khusus, terhadap penanganan kasus BBM dengan cara tidak menindak langsung,  yang dilakukan pihak Polda Aceh.

Katanya, hal ini bentuk role model penegakan hukum yang diinginkan Kapolri saat ini.

“Artinya apa, bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh yang menangani perkara tersebut tidak ujuk-ujuk langsung menindak. Akan tetapi terlebih dahulu dipanggi ke Polda untuk klarifikasi penggunaan BBM subsidi yg tidak berhak, dan petugas polda menginginkan masyarakat nelayan yg kapalnya diatas 30 GT agar menebus dan menggunakan BBM non subsidi (industri) dalam bentuk koperasi nelayan, hal ini juga sebagai wujud dan bentuk pihak Polda Aceh mendukung UMKM pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga sangat menyayangkan, jika jatah BBM subsidi yang seharusnya dipakai untuk masyarakat nelayan yang kapalnya kecil-kecil, dibawah 30 GT, justru digunakan oleh pengusaha kapal boat, yang kapalnya sudah 30 GT ke atas.

“Kalau saya bisa berbicara jujur, bahwa Kapal motor yang diatas 30GT juga rata-rata menggunakan mesin mobil (horse power) yang tidak sesuai peruntukannya, hal ini perlu juga dilakukan pendalaman oleh petugas,” pinta Ketua Hiswana Aceh ini. (*)
 

Baca juga: Patuhilah Aturan agar BBM Subsidi Tepat Sasaran


 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved