Berita Aceh Utara
Sembilan Rumah Korban Abrasi Laut di Aceh Utara tak Bisa Ditempati Lagi
Sembilan Kepala (KK) Keluarga di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara tidak memiliki lagi tempat tinggal sejak 17 September 2024
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sembilan Kepala (KK) Keluarga di Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara tidak memiliki lagi tempat tinggal sejak 17 September 2024.
Karena rumah yang selama ini mereka tempati sudah rusak berat setelah dihantam ombak pasang purnama yang terjadi dari mulai 17 sampai 20 September 2024.
Dalam kejadian itu 10 bangunan rusak, sembilan di antaranya rumah dan satu lagi adalah gudang.
Setelah kejadian tersebut petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah melakukan pendataan terhadap para korban pasang purnama tersebut.
Baca juga: Puluhan Korban Abrasi Laut di Aceh Utara Masih Mengungsi
Masing-masing korban adalah Asnawi (40) dengan jumlah tanggungan 3 orang. Kemudian M Jafar (50), dengan jumlah tanggungan 3 orang.
Mawintir (29) dengan jumlah tanggungan 4 orang. Nuraini Usman (25) dengan jumlah tanggungan 2 orang.
Mukhtaruddin (38) dengan jumlah tanggungan 4 orang. Lalu M Saleh (30) dengan jumlah tanggungan 3 orang.
Safrijal Ibrahim (28) dengan jumlah tanggungan 2 orang. Abdullah Kasem (50) dengan jumlah tanggungan 5 orang dan Abdullah Hasbi (48) dengan jumlah tanggungan 3 orang.
Kejadian kerusakan rumah juga pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan data Muspika Seunuddon jumlah rumah yang rusak dalam tiga tahun terakhir dan termasuk yang baru-baru ini sudah mencapai 38 rumah.
“Data terbaru yang terjadi dari 18 September 2024 sampai hari ini, ada 10 bangunan rusak,” ujar Camat Seunuddon Ismohar MSi kepada Serambinews.com Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Jelang HUT TNI, Prajurit di Aceh Tamiang Ciptakan Gitar Berbentuk Senjata Laras Panjang
Dari 10 bangunan tersebut, sembilan diantaranya rumah dan satu lagi Gudang.
“Kalau digabungkan secara keseluruhan dalam tiga tahun terakhir sudah 38 rumah yang rusak, tapi dua tahun terakhir saya belum camat di sini,” ungkap Ismohar.
Selain itu, puluhan meter jalan yang menghubungkan Desa Lhok Pu'uk dengan Desa Matang Puntong juga sudah tergerus dengan ombak yang terjadi setiap kali pasang purnama. (*)
Baca juga: Haji Uma dan Ilham Pangestu Bahas Anspirasi Warga Terdampak Abrasi Air Laut di Aceh Utara dan Atim
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe di Jakarta Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara |
|
|---|
| Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN |
|
|---|
| Begini Kronologi Ibu dan Anak Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Gadaikan 2 Unit Sepmor Kredit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abrasi-laut_rumah-rusak_2024.jpg)