Pilkada Aceh Selatan 2024

Ini Nomor Urut Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dalam Pilkada 2024

Pencabutan nomor urut itu dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (23/9/2024).

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA    
Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan memperlihatkan nomor urut masing-masing di Kantor KIP Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (23/9/2024) 

Pencabutan nomor urut itu dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Selatan, Tapaktuan,  Senin (23/9/2024).

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melakulan pengundian dan pencabutan nomor urut terhadap empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Pencabutan nomor urut itu dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Selatan, Tapaktuan,  Senin (23/9/2024).

Pantauan Serambinews.com, masing-masing calon Bupati Aceh Selatan mengambil tabung warna putih berlogo KIP yang telah disiapkan oleh penyelenggara Pilkada ini. 

Setelah itu masing-masing calon Bupati membuka tabung yang sudah ada nomor urut tersebut secara bersamaan dan diperlihatkan kepada Komisoner KIP Aceh Selatan dan Panwaslih serta tamu undangan lainnya

Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H Darmansah, SPd, MM - Sudirman NJ,  sebagai nomor urut 1

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, SE, MSos - H Baital Mukadis,SE ditetapkan sebagai nomor urut 2. 

Baca juga: Affan-Irwan tak Ditetapkan Sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, KIP Dilapor ke DKPP

Kemudian pasangan, calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, SH - Akmal AH, SPd nomor urut 3

Terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Hendri Yono, S.Sos., MSi - Mirwan, SH nomor urut 4

Nomor urut itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi beserta komisioner lainnya dan disaksikan Panwaslih serta Forkopimda

Amatan Serambinews.com, dalam penetapan nomor urut itu juga dihadiri partai pengusung, simpatisan serta tim pemenangan masing-masing paslon. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved