Tidak Netral dan Nekat Melanggar Aturan, Tiyong: KIP Aceh Harus Dibekukan
Menurut Tiyong, terlihat jelas bahwa KIP Aceh tidak netral dan dengan sengaja ingin menggagalkan paslon tertentu.
"Baru dianggap tidak memenuhi syarat, kalau calon yang ketika diundang ke lembaga DPRA dia tidak mau hadir atau tidak hadir tanpa alasan, itu baru bisa," imbuhnya.
Hal lainnya yang menurut Tiyong juga patut dipertanyakan, mengapa KIP Aceh dengan mudahnya mengubah keputusan setelah keluarnya keputusan KPU.
"Ini kan aneh. Harusnya jika mereka menganggap telah menjalankan sesuai peraturan perundangan, ya pertahankan dong keputusan yang telah mereka buat," timpalnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Tiyong terlihat jelas bahwa KIP Aceh tidak netral dan dengan sengaja ingin menggagalkan paslon tertentu.
Dia khawatir, jika jajaran komisioner KIP Aceh saat ini dibiarkan menjabat, maka tahapan Pilkada Aceh ke depan sampai pada tahap pemilihan nantinya akan bermasalah.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), agar memerintahkan KPU untuk membekukan KIP Aceh.
Baca juga: Bustami-Fadhil Rahmi Nomor Urut 1, Muzakir Manaf - Fadhlullah No 2
Baca juga: Meromantisasi Kehidupan dan Cinta ala Steffy Burase dan Irwandi Yusuf
Baca juga: Bola Liar Politik Aceh
"Pekerjaan pertama saya setelah dilantik menjadi Anggota DPR RI nanti adalah menyurati DKPP,"
"KIP Aceh harus dibekukan. Publik sudah tidak percaya lagi dengan netralitas KIP Aceh," pungkas Tiyong.(*)
KIP Aceh
KIP Aceh Melanggar Aturan
Netralitas KIP Aceh
KIP Aceh tidak Netral
KIP Aceh Harus Dibekukan
Tiyong Minta KIP Aceh Dibekukan
Anggota DPRA Minta KIP Aceh Dibekukan
Pilkada Aceh 2024
Tiyong Calon DPR RI
samsul bahri tiyong
Ketua KIP Aceh Timur Diganti, Peralihan dari Yusri ke Sayed Reza Fachlevi |
![]() |
---|
KIP Aceh Tetapkan 3,78 Juta Pemilih Berkelanjutan Semester Pertama 2025, Hasil Rekapitulasi PDPB |
![]() |
---|
KIP Aceh Tetapkan 3,78 Juta Pemilih Berkelanjutan Semester Pertama 2025 |
![]() |
---|
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Gugat Kementerian Dalam Negeri Ke Komisi Informasi Pusat |
![]() |
---|
VIDEO - Perwakilan PPS Datangi Kantor KIP Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Gaji yang Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.