CPNS 2024
Bobot Penilaian Masing-Masing Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Kisi-Kisi Materi TIU, TWK dan TKP
Soal tersebut terdiri dari 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 butir soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan sisanya 45 butir soal Tes Karakte
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah sampai pada tahapan masa sanggah.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi akan lanjut pada tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kompetensi dasar atau SKD CPNS 2024.
Berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024 termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, ujian SKD akan dilangsungkan mulai 16 Oktober 2024.
Tes SKD CPNS adalah tahap uji awal yang dilakukan pada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).
Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, dan karakteristik peserta CPNS.
SKD CPNS 2024 sendiri terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing tes memiliki jumlah soal dan bobot nilai yang berbeda, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Agar bisa lolos ke seleksi berikutnya, peserta CPNS 2024 yang mengikuti ujian SKD harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
Baca juga: Usai Disanggah, Puluhan Peserta Ditetapkan Memenuhi Syarat Administrasi Tes CPNS, Ini Penyebabnya
Oleh sebab itu, penting bagi peserta untuk mengetahui berapa bobot penilaian dari masing-masing materi SKD.
Dengan demikian, peserta bisa menargetkan berapa soal yang harus dikerjakan untuk bisa lolos dalam tahapan seleksi ini.
Lalu berapakah bobot penilaian masing-masing materi tes SKD CPNS 2024?
Bobot nilai SKD CPNS 2024
Untuk diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS TA 2024, jumlah soal tes SKD pada seleksi CPNS 2024 ialah 110 butir soal.
Soal tersebut terdiri dari 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 butir soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan sisanya 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk pembobotan nilai masing-masing materi soal SKD tersebut berbeda-beda.
Pada materi soal TIU dan TWK, pembobotan nilainya ialah sebagai berikut:
- bobot jawaban benar bernilai 5
- salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, semua jawaban memiliki nilai namun angkanya berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:
- bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5
- tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Baca juga: CATAT, Ini 5 Kriteria Pelamar yang Dizinkan Pakai Nilai SKD Tahun Sebelumnya di CPNS 2024
Adapun nilai kumulatif maksimum untuk seluruh materi soal SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225.
Pada pelaksanaannya, peserta diberi waktu untuk mengerjakan seluruh materi soal SKD selama 100 menit.
Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD pada setiap materi yang telah ditentukan.
Berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024:
1. Peserta umum dan putra/putri Kalimantan
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP: 166.
2. Peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85.
3. Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60.
Baca juga: Ingat SKD 16 Oktober Nanti! Yuk Pelajari Lagi Contoh Soal CPNS 2024 Beserta Pembahasannya
Rincian materi SKD CPNS 2024
Setelah mengetahui bobot penilaian tes SKD, peserta juga perlu mengetahui apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginformasikan materi apa saja yang akan diuji pada tes SKD CPNS 2024.
Materi SKD CPNS 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 .
Berikut rincian materinya.
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes wawasan kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar, yaitu:
Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Jumlah Soal dan Materi Tes SKD CPNS 2024, Simak Rinciannya Lengkap Dengan Passing Grade Tahun Ini
2. Tes intelegensia umum (TIU)
Tes intelegensia umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Adapun materi yang diujikan ialah sebagai berikut.
- Kemampuan verbal, terdiri dari:
a. Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
b. Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
c. Analitis, untuk mengukur kemampuan individu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
- Kemampuan numerik, terdiri dari:
a. Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana
b. Deret angka, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka
c. Perbandingan kuantitatif, untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
d. Soal cerita, untuk mengukur kemampuan menganalisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.
- Kemampuan figural, terdiri dari:
a. Analogi, untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan itu pada situasi lain
b. Ketidaksamaan, untuk mengukur kemampuan individu melihat perbedaan beberapa gambar
c. Serial, untuk mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Materi selanjutnya merupakan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dalam penguasaan pengetahuan dalam bidang:
- Pelayanan publik, untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki
- Jejaring kerja, untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
- Sosial budaya, untuk mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya
- Teknologi informasi dan komunikasi, untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
- Profesionalisme, untuk mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan
- Antiradikalisme, untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.