Berita Lhokseumawe
Usai Disanggah, Puluhan Peserta Ditetapkan Memenuhi Syarat Administrasi Tes CPNS, Ini Penyebabnya
Dari hasil sanggahan, maka ditemukan peserta yang awalnya dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis (19/9/2024) dini hari WIB, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Di mana 9.398 peserta sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selanjutnya, mulai Jumat (20/9/2924) nanti, sudah memasuki masa sanggah terhadap hasil verifikasi administrasi.
Masa sanggah awalnya berlangsung hingga Minggu (22/9/2024).
Sepanjang masa sanggah, maka ada 1.630 peserta yang melakukan sanggahan, baik sanggahan terhadap diri sendiri ataupun menyanggah terhadap peserta lain.
Sehingga untuk saat ini, dari hasil sanggahan, maka ditemukan peserta yang awalnya dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Ada juga ditemukan sebaliknya, yakni dari awalnya MS menjadi TMS.
"Khusus yang awalnya MS menjadi TMS terjadi karena ada peserta yang melakukan sanggahan terhadap peserta lainnya," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, jumlah peserta dari awalnya MS menjadi TMS sebanyak 26 orang.
"Sedangkan hal ini bisa terjadi mayoritasnya karena kesalahan dari Prodi Pendidikan,” beber Mirdha.
“Contohnya, yang dibutuhkan atau formasi yang tersedia untuk Prodi Perikanan, tapi yang mendaftar tamatan dari Prodi Budidaya Perairan," jelasnya.
Namun pastinya bagi yang awalnya MS menjadi TMS, masih ada peluang untuk melakukam sanggahan.
Sanggahan khusus pada peserta yang awalnya MS menjadi TMS berlangsung dari 24-27 September 2024.
"Tapi sanggahan secara umum, misalnya dari hasil verifikasi awal memang sudah TMS, tidak bisa lagi. Karena sudah berakhir pada 22 September 2024 lalu," ujarnya.
Dosen Universitas Islam Aceh Jadi Narasumber Pengajaran PAI Inovatif Forum Nasional |
![]() |
---|
Dosen Unimal Ajari Emak-emak Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dosen Unimal Gelar Pelatihan Seni Quilling pada Guru dan Siswa SLBN |
![]() |
---|
Tarif PPB di Lhokseumawe Normal Lagi, Kelebihan Bayar akan Dikembalikan ke Warga |
![]() |
---|
Akademisi Dukung Pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otsus, Rp 103 Triliun Dikucurkan Sejak 2008 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.