Guru dan Murid di Gorontalo Berkali-kali Berhubungan hingga Video Viral, Siswi Merasa Nyaman

Video guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial, ternyata tersangka dan korban telah melakukan berkali-kali hubungan layaknya suami istri

|
Editor: Amirullah
Twitter
Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral. 

Kepala sekolah mengatakan, informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Baca juga: 137 Guru SD Ditipu Sertifikasi PPG, Dikutip Rp 8,5 Juta Per Orang, 4 Pelaku Raup Rp 1,16 Miliar

Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun kepala sekolah itu mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. 

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya.

Kabar guru mesum

Untuk guru sendiri pihak sekolah sudah tidak memberikan jam mengajar atau dinonjobkan.

"Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam dan dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut. 

Kemenag Provinsi Gorontalo melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.

Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah. 

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," ujarnya

Lalu untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kemenag Provinsi Gorontalo menunggu keputusan hukum tetap yang sedang berlangsung di kepolisian. 

"Semua tahapan sudah kita lakukan, dari PNSnya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa," jelasnya

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved