Kajian Islam
Kapan Makmum Mulai Baca Al Fatihah? Apakah Setelah 'Aamiin' atau Bersamaan dengan Imam?
Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Diketahui, membaca Al Fatihah ketika menunaikan ibadah shalat hukumnya wajib.
Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat.
Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Baca juga: Bolehkah Pejam Mata saat Shalat dengan Alasan Lebih Khusyuk? Simak Penjelasan Buya Yahya
Membaca surah Alfatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Alfatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.
Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.
Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.
Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.
Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?
Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?
Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.
Perempuan Wajib Tau, Ini Urutan Wali Nikah Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Berkah Berlipat! Hari Jumat Sekaligus Maulid Nabi, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Syekh Ali Jaber |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Mengejutkan! Istri Menikah Lagi Tetap Bisa Bersama Suami Pertama di Surga, Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.