Breaking News

Nasib Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO, Marah Tak Dipanggil Sayang

F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral mahasiswa UTM aniaya pacar dan (Kanan) Terangka F saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib F (21) mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya D (21).

F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut diunggah sejumlah akun X, seperti @tanyarlfes pada 21 September 2024 kemarin.

Pada video terlihat pelaku F (21) menganiaya pacarnya D (21).

F tega berulang kali memukuli korban.

Bahkan, pelaku sempat memiting dan menggigit pacarnya itu.

Hingga kini, video mahasiswa UTM aniaya pacar sudah ditonton lebih dari 10 juta kali.

Belakangan diketahui aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore.

Lokasinya di sebuah indekos yang berada di komplek Graha Trunojoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Korban D melaporkan F ke polisi usai kejadian dan video penganiayaan viral.

F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Paman Aniaya Keponakan di Bulukumba, Pelaku Ditangkap dan Tersangka

 
Alasan tersangka

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, motif tersangka melakukan aksinya karena kesal dengan korban.

F dan D sudah menjalin hubungan asmara kurang lebih sudah 1,5 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved