Kajian Islam
Hukum Lupa Sujud Sahwi dan Tata Cara Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Dai kondang nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad, mengatakan meski sujud sahwi dianjurkan untuk menyempurnakan shalat, hukum pelaksanaannya adalah sunnah.
SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang tidak sengaja dalam shalat, seperti menambah atau mengurangi gerakan shalat.
Dai kondang nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad, mengatakan meski sujud sahwi dianjurkan untuk menyempurnakan shalat, hukum pelaksanaannya adalah sunnah.
Dengan demikian kata Ustaz Abdul Somad, jika seseorang lupa melakukannya, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang.
Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum atau setelah salam, tergantung kapan kesalahan disadari. Bacaan sujud sahwi dalam mazhab Syafi'i adalah "Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw" atau bacaan sujud biasa
"Subahana rabbial adzimi wabihamdih".
Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kesalahan saat menunaikan ibadah shalat yang mengakibatkan ibadah shalatnya menjadi tidak sempurna.
Baca juga: Sahkah Shalat Jika Mengalami Microsleep? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kesalahan yang dimaksud seperti kekurangan atau kelebihan rakaat shalat yang secara tidak sengaja dilakukan akibat lupa.
Atau seperti gerakan-gerakan shalat yang secara tidak sengaja ditinggalkan.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, ada pula yang melewatkan sujud sahwi untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalatnya akibat lupa.
Lantas, dengan kondisi shalat yang tidak sempurna dan lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah membatalkan shalatnya ?
Apakah shalat tersebut juga harus diulang?
Baca juga: Tidak Shalat Jumat Bisa Dicambuk 3 Kali Depan Umum, Ini Daftar Khatib Jumat di Aceh Barat Besok
sujud sahwi
Hukum
shalat
UAS
doa
doa sujud sahwi
Ustadz Abdul Somad
Serambi Indonesia
Serambinews
TribunEverGreen
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.