Pilkada Pidie 2024

Pemilih Disabilitas Ditetapkan KIP Pidie, Ternyata Pemilih Perempuan Lebih Tinggi di Pidie

Ia menyebutkan, untuk jumlah pemilih disabilitas di Pidie mencapai 2.332 orang atau 0,74 persen dari total pemilih.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Komisioner KIP Pidie berfoto bersama dengan Panwaslih dan Forkopimda di oprom bupati setempat. 

Ia menyebutkan, untuk jumlah pemilih disabilitas di Pidie mencapai 2.332 orang atau 0,74 persen dari total pemilih.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada pilkada tahun 2024.

Untuk daftar pemilih tambahan atau BPTB, dengan jadwal pendaftaran pada tanggal 20 November 2024. 

"Kita telah menetapkan DPT untuk pilkada beberapa hari lalu di Oprom Bupati Pidie," kata kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga, Sufyan, kepada Serambinews.com, Jumat (27/9/2024).

Ia menyebutkan, total pemilih Pidie yang telah ditetapkan dalam DPT 313.149 orang.

Dengan rincian, 161.772 pemilih perempuan dan 151.377 pemilih laki-laki. 

Sementara jumlah tempat pemungutan suara atau TPS berjumlah 882 TPS, yang menyebar di 730 gampong di 23 kecamatan. 

Ia menyebutkan, untuk jumlah pemilih disabilitas di Pidie mencapai 2.332 orang atau 0,74 persen dari total pemilih.

Ada pun jumlah pemilih pemula atau Gen Z lahir 1997 hingga 2012 mencapai mencapai 73.219 orang atau 23,38 persen dari total pemilih. 

Baca juga: KIP Pidie Jaya Pastikan 112.376 Pemilih,Tersebar di 300 TPS di 222 Gampong 

Kata Sufyan, jika pemilih namanya tidak masuk DPT, termasuk pemilih yang terhitung November 2024 sudah boleh melakukan perekaman KTP, lantaran telah berumur 27 tahun. 

Maka warga tersebut bisa membawa KTP saat hendak menuju TPS. Pemilih tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih khusus atau DPK

" Jadwal pencoblosan bagi pemilih DPK  jadwalnya setelah pukul 12.00 WIB. Begitu juga, pemilih BPTB dengan jadwal memilih setelah pukul 12.00 WIB," sebutnya.

Kata Sufyan, untuk pemilih BPTB, harus mendaftar pada PPS tujuh hari sebelum pencoblosan atau mulai tanggal 20 November 2024.

"Pemilih BPTB adalah pemilih yang pindah dari daerah lain karena alasan pekerjaan dan lainnya," kata dia.

Sufyan juga menambahkan, untuk jumlah pemilih napi atau warga binaan di tiga lembaga pemasyarakatan telah dilakukan pendataan. 

Adalah Lapas Kelas II B Kota Bakti 163 pemilih, Rutan Kelas II B Sigli 292 pemilih dan Lapas Perempuan Kelas II B Sigli. (*)

Baca juga: KIP Pidie Jaya Catat 112.376 Pemilih,Tersebar di 300 TPS di 222 Gampong 

 

 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved