Geger Siswa SMA Setubuhi Siswi SMP dalam Kelas di Demak, Direkam Murid SD, Ternyata Sudah 7 Kali
Hingga akhirnya video mesum hubungan badan pasangan pelajar ini beredar luas dan viral serta membuat geger masyarakat.
Editor:
Faisal Zamzami
Instagram
Siswa SMA Rudapaksa Pelajar SMP, Direkam Anak SD, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
"Orangtua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Demak," katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Diketahui pelaku laki-laki sudah menyetubuhi pelaku perempuan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.
Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, hasil visum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak, serta pemeriksaan video, Polres Demak mengamankan RAM pada hari Senin, 23 September 2024, di rumahnya.
"Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar sesuai Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," jelas AKP Winardi.
Baca Juga
| Lettu Ahmad Faisal Komandan Kompi Didakwa Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
|
|---|
| Cara Wanita Indramayu Kuras Rekening Milik Tetangga, Curi Kartu ATM dan Tarik Tunai Rp 6 Juta |
|
|---|
| Siswi SMA Diduga Dibuang Pacar, Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak Belukar, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Pria di Pati Tewas Dalam Rumah Penuh Tumpukan Sampah, Delapan Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Farhan Syamsuddin Desak Pemerintah Serius Pulihkan Hak Korban HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Siswa-SMA-Rudapaksa-Pelajar-SMP-Direkam-Anak-SD-Pelaku-Terancam-15-Tahun-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.