Berita Banda Aceh
Zulfikar Lidan Kembali Pimpin HIPKA Aceh
Zulfikar ZB Lidan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Zulfikar ZB Lidan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) Aceh dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) II, di Amel Hotel Convention Hall, Blang Oi, Banda Aceh, Sabtu (28/9/2024).
Ketua Panitia, Amril Katalies, dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu dihadiri 12 Badan Pengurus Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, serta sekitar 300 undangan dan keluarga besar KAHMI Aceh. “Muswil kali ini mengusung tema ‘Kolaborasi Pengusaha untuk memperkuat perekonomian Aceh’,” katanya.
Dalam persidangan 12 BPD yang hadir, sepakat menunjuk kembali Zulfikar ZB Lidan memimpin HIPKA Aceh satu periode kedepan 2024-2029.
Sementara Ketua BPW HIPKA Aceh, Zulfikar ZB Lidan, mengatakan, salah satu fokus utama Muswil II adalah menghadirkan HIPKA business school yang presentatif di Aceh untuk pengembangan UMKM.
“Lewat sekolah bisnis ini nantinya HIPKA berusaha memfasilitasi pelatihan dan bimbingan kepada pengusaha muda. Terutama dalam pengembangan usaha dan inovasi digital, serta menegaskan dampak positif keberadaan HIPKA dalam mengembangkan kewirausahaan di kalangan anggota KAHMI,” ujarnya.
Selain itu, dalam Muswil HIPKA Aceh juga berkembang wacana pendirian pabrik mini minyak goreng di Aceh.
Ajib Hamdani dari BPP HIPKA menyebutkan, pihaknya siap memfasilitasi dengan jaringan bisnis di pusat untuk menjajaki hal itu.
Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Aceh, Prof Syamsul Rizal MAg. dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi kreatif dan inovasi strategis antar pengusaha dalam meningkatkan perekonomian regional.(adi)
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.