Berita Nasional

Ini 10 Calon Pimpinan KPK dan 10 Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) KPK telah menyerahkan nama-nama hasil seleksi ke Presiden Joko Widodo

Editor: Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK - Ini 10 Calon Pimpinan KPK dan 10 Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi 

Ini 10 Calon Pimpinan KPK dan 10 Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi

SERAMBINEWS.COM -  Nasib perjuangan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi harapan kepada 20 orang nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karena dari 20 nama ini terbagi masing-masing 10 orang untuk calon Pimpinan KPK dan 10 orang untuk calon Dewan Pengawas KPK.

Dari jumlah tersebut akan dikirim ke DPR untuk dipilih masing-masing 5 orang menjadi Pimpinan KPK dan 5 orang untuk Dewan Pengawas KPK.

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) KPK telah menyerahkan nama-nama hasil seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. 

Ada 10 nama calon pimpinan KPK dan 10 nama calon dewan pengawas KPK. 

Ketua Pansel KPK M Yusuf Ateh mengatakan, Pansel telah menyerahkan hasil akhir seleksi kepada Presiden Jokowi sekitar pukul 12.30 siang tadi. Setelah itu, Pansel mempublikasikan nama – nama kepada publik. 

 “Kami sudah serahkan dan bapak presiden meminta kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas KPK,” ujar Ateh dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024). 

Baca juga: Profil Annisa Mahesa Anggota DPR RI Termuda Periode 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria menambahkan, kriteria yang ditetapkan dalam memilih calon pimpinan dan calon dewan pengawas antara lain integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas. 

Reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan. 

“Kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada pak presiden. 

Alhamdulillah pak presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR,” jelas Arif. 

Nantinya, DPR akan melakukan fit and proper test 20 nama tersebut. 

Selanjutnya, 5 nama akan dipilih menjadi pimpinan KPK dan 5 nama akan dipilih menjadi dewan pengawas KPK.

Baca juga: Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDIP usai Viral Kritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron soal Ini

Arif melanjutkan, dalam proses seleksi, Pansel melalui PPATK menelusuri transaksi maupun aliran dana terkait calon pimpinan dan calon dewas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved