Kajian Islam

Ini Dalil dan Penjelasan Sunnah Cukup Baca Al-Fatihah Pada Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Shalat

Keduanya menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Ilustrasi Shalat Tarawih 

Menurut penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah, makmum dan orang yang shalat sendiri (munfarid) cukup membaca Al-Fatihah saja pada kedua rakaat tersebut.

SERAMBINEWS.COM – Dalam melaksanakan shalat, disarankan untuk tidak memperpanjang bacaan setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat.

Menurut penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah, makmum dan orang yang shalat sendiri (munfarid) cukup membaca Al-Fatihah saja pada kedua rakaat tersebut.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa pada rakaat ketiga dan keempat, bacaan sebaiknya dibatasi pada Al-Fatihah tanpa tambahan surah atau ayat Al-Qur'an lainnya.

Meskipun membaca tambahan ayat tidak salah, hal itu tidak dianggap mengikuti sunnah.

Detailnya seseorang yang mengerjakan shalat melebih dua rakaat, tidak dianjurkan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Af-Fatihah.

Karena itu, makmum dan munfarid (shalat sendiri) harus mengetahui hal wajib dan sunnah-sunnah dalam mengerjakan shalat.

Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, ternyata tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.

Oleh karena itu, bagi makmum dan munfarid disunnahkan cukup hanya membaca Fatihatul Kitab atau Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat.

Hal ini sudah dijelaskan oleh Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah.

Keduanya menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.

Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.

Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis.
Hukum Membaca Surah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis. (Tangkap Layar YOUTUBE PAMTV)

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved