4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Pelaku Tangkap Warga Minta Uang Tebusan Rp50 Juta
Para tersangka berlagak menjadi Anggota Polisi tanpa menggunakan lencana atau pun seragam warna cokelat khas instansi Korps Bhayangkara.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Empat pria bermodus menjadi Polisi Gadungan bersenjata pistol mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika, berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka meliputi, HRP (36) warga Magersari, Sidoarjo, dan KA (46) warga Porong, Sidoarjo. Mereka karyawan swasta.
Kemudian, dua orang berstatus mahasiswa, MAA (23) warga Candi, Sidoarjo, dan MRF (21) warga Trate, Gresik.
Para tersangka berlagak menjadi Anggota Polisi tanpa menggunakan lencana atau pun seragam warna cokelat khas instansi Korps Bhayangkara.
Mereka memainkan peran sebagai Polisi Gadungan dengan cara memborgol kedua tangan korban dengan borgol yang dibelinya di pasaran.
Kemudian, mereka menginterogasi korban seraya mengancam menggunakan revolver mainan yang sebenarnya cuma korek pemantik api.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, otak kejahatan pemerasan menjadi polisi gadungan itu adalah MRF.
Baca juga: Sosok Jefri Ga Koro, Tentara Gadungan Ditangkap di Monas, Ternyata Penipu Janji Luluskan TNI AL
Semula Tersangka MRF yang mengenal Korban S bersama-sama menaiki mobil sengaja membeli narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (1/9/2024).
Kemudian, Tersangka MRF mulai melancarkan akal bulusnya dengan memerintahkan Korban S menyimpan sebagian sabu yang baru dibelinya ke dalam dompet.
Ternyata, saat keduanya tiba di parkiran sebuah minimarket kawasan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, Korban S mendadak disergap oleh ketiga tersangka lainnya yang sudah berlagak sebagai Anggota Polisi.
Korban S diborgol lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke sebuah warung kopi sepi kawasan Stadion Jenggolo, Jenggolo, Buduran, Sidoarjo, dan dilakukan pemerasan menggunakan revolver mainan.
Para tersangka kemudian memeras pihak anggota keluarga Korban S untuk segera membayarkan uang tebusan sekitar Rp50 juta.
Selama proses negosiasi tebusan tersebut berlangsung, Korban S disekap selama dua hari oleh para tersangka di sebuah homestay kawasan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Lemahputro, Sidoarjo.
"Pemerasan itu melalui paman korban, tapi cuma bisa kasih uang Rp15 juta. Dari kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (3/9/2024).
Baca juga: TNI Gadungan di Probolinggo Rampok Motor Wanita Kenalannya di TikTok, Sempat Janji Nikahi Korban
Suryono menambahkan, Tersangka MRF merupakan otak dari kejahatan pemerasan tersebut, untuk mengajak ketiga tersangka lainnya.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, para tersangka baru melakukan aksi kejahatan tersebut sekali.
Namun, ia masih akan mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut, karena dimungkinkan para tersangka melakukan aksi lebih dari sekali.
"Tapi korban tidak kenal dengan 3 tersangka lainnya. Rupanya ini sudah didesain sedemikian rupa, dengan 3 orang lainnya," jelasnya.
Mengenai kebiasaan para tersangka mengusap narkotika jenis sabu. Suryono mengaku, pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan dengan melihat anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Nanti akan kami dalami kepemilikan sabunya, bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim," pungkasnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 368 KUHP Atau Pasal 333 KUHP Tentang Tindak Pidana pemerasan Atau merampas kemerdekaan seseorang. Ancaman hukumannya sembila bulan.
Baca juga: Ini Nama Khatib Jumat di Pidie, Prof Armiadi di Masjid Agung Al-Falah & Kepala DSI di Masjid Tijue
Baca juga: Penyebab Arya Khan dan Pinkan Mambo Cerai, Sebut Tak Ada Kecocokan Lagi
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Kapolsek Ulee Lheue Turun Langsung Patroli Laut Ingatkan Warga
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Tangkap Warga dan Minta Uang Tebusan Rp50 Juta,
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Polisi Gadungan, Polres Aceh Utara Dapat Apresiasi Publik |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.