Liputan Eksklusif Aceh
Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya
Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru dihamburkan tersangka untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam di Medan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial IKN (52), warga asal Aceh Utara yang menyamar sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2019, pada Rabu (6/8/2025), sudah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara dalam kasus penipuan puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta.
Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru dihamburkan tersangka untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara.
Fakta ini terungkap dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara.
Tersangka IKN ditangkap pada 2 Juni 2025, pada lokasi persembunyiannya di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang dibeli IKN dari toko perlengkapan olahraga di Medan seharga Rp 4,7 juta.
Perlengkapan itu digunakan untuk mendukung penyamarannya sebagai aparat negara agar lebih meyakinkan di mata para korban.
Baca juga: Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sudah 30 Orang, Ternyata Juga Mengaku Dokter Spesialis
“Selain mengaku sebagai polisi, ia juga mengklaim sebagai anggota BNN dan intelijen," tukas Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM kepada Serambinews.com, Jumat (8/8/2025).
"Senjata dan borgol itu dimanfaatkan untuk memperkuat citranya sebagai aparat,” terang AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.
IKN menjalankan aksinya melalui berbagai modus, mulai dari jual beli kendaraan dan ternak, hingga janji pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pekerjaan di BUMN.
Korban IKN bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa.
Polisi mencatat, salah satu korban bahkan merupakan dokter spesialis dari Kabupaten Bireuen, yang telah melapor melalui saluran pengaduan resmi Polres.
“Jumlah korban saat ini telah mencapai 34 orang, dan berasal dari wilayah hukum Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, serta Polres Bireuen,” ungkap AKP Boestani.
Baca juga: Korban Polisi Gadungan Bermunculan, Usai di Aceh Utara, Kini Ada dari Bireuen dan Kota Lhokseumawe
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan sebagian besar hasil kejahatannya untuk memenuhi gaya hidup mewah dan hiburan malam.
“Tersangka terpengaruh gaya hidup. Uang hasil penipuan digunakan untuk bersenang-senang dan hiburan malam di Medan,” kata Kasat Reskrim.
Liputan Eksklusif Aceh
Polisi Gadungan
Kasus Polisi Gadungan
Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Takut Didiskriminasi, Jadi Alasan Pengidap HIV Enggan Cek Kesehatan di Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus HIV di Banda Aceh Tinggi, ISAD: Perlu Ada Rehabilitasi Spiritual dan Psikologis |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Teroris, ASN Kemenag Aceh Dikenal sebagai Sosok Gaul |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Terorisme, ASN Dispar Banda Aceh Dikenal Berjiwa Sosial dan Tidak Menyimpang |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Mengaku Belum Ketahui Keterlibatan MZ Dalam Jaringan Terorisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.