Kajian Islam

Hukum Mandi sebelum Shalat Jumat bagi Pekerja atau Musafir, Namun Sebaiknya Begini Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya memberikan jawaban singkat terkait hukum mandi sebelum shalat Jumat bagi pekerja atau musafir.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum mandi sebelum shalat Jumat bagi pekerja atau musafir?

Pendakwah Buya Yahya memberikan jawaban singkat terkait hukum mandi sebelum shalat Jumat bagi pekerja atau musafir.

Jawaban ini diberikan Buya Yahya usai salah seorang jamaah bertanya bahwa dirinya terkadang tidak sempat mandi sebelum shalat Jumat karena dirinya bekerja di sebuah pabrik.

"Buya, saya mau bertanya masalah tentang shalat, bagaimana kalau kita ada di perjalanan atau kerja di pabrik dan shalat Jumat enggak pernah mandi itu gimana hukumnya?," ujar jamaah tersebut. 

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (4/10/2024), Buya Yahya mengatakan hukum mandi sebelum shalat Jumat adalah sunah, ini berdasarkan empat mazhab.

Sunah sendiri memiliki arti tidak wajib atau perbuatan yang jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.

Baca juga: Bagaimana Bersikap Saat Tahu Aib Masa Lalu Pasangan? Begini Solusi dari Buya Yahya

"Jadi mandi Jumat adalah sunah menurut mazhab kita Imam Syafi'i, mazhab Hanafi, Hambali dan Maliki adalah sunah," kata Buya Yahya.

Hanya saja dalam hal ini, jika anda tidak mandi, dikhawatirkan dapat menganggu jamaah lain terutama yang berada di shaf sekitar anda saat melaksankan shalat Jumat.

"Jadi anda tidak tidak mandi ya paling teman Anda saja bilang 'ini kok gak mandi bau jeruk' barangkali begitu," sambung Buya.

Intinya, tidak apa-apa jika anda tidak mandi saat shalat Jumat.

"Jadi enggak apa-apa, jadi bukan sesuatu yang wajib, hanya saja kami simpulkan menunjukkan bahwa begitu pentingnya mandi demi kenyamanan orang yang di kiri kanan kita seperti itu," timpal Buya. 

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa bukan hanya shalat Jumat saja, tetapi segala perkumpulan hendaknya kita sebagai umat Muslim senang dalam keadaan bersih, menjaga kebersihan sendiri merupakan ajaran dalam agama Islam.

Baca juga: Pahalanya Sampai! Begini Cara Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Diungkap Buya Yahya

Pasalnya menurut Buya, aroma bau badan seseorang dapat menganggu orang lain. Maka jika bisa mandi sebelum shalat Jumat akan lebih baik, namun jika tidak sempat tidak apa-apa.

Habis Mandi Langsung Wudhu Tanpa Busana, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya 

Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya menjelaskan bahwa berwudhu tanpa busana, seperti setelah mandi, hukumnya tetap sah, namun makruh.

Pasalnya, kata Buya Yahya, ada kekhawatiran seseorang bisa menyentuh bagian tubuh yang membatalkan wudhu, sehingga menimbulkan keraguan saat shalat.

Buya Yahya memastikan, jika seseorang yakin bisa menjaga wudhunya, maka wudhunya tetap sah.

Buya juga mengingatkan agar tidak perlu terlalu khawatir mengenai batalnya wudhu jika dilakukan dengan benar.

Seperti diketahui, wudhu tanpa busana yang dilakukan sehabis mandi barangkali masih menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim mengenai sah atau tidaknya.

Berwudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci atau berwudhu setiap akan melaksanakan salat. Berwudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat.

Apabila seorang muslim tidak berwudhu saat akan salat, maka tak akan sah shalatnya.

Namun acap kali seorang muslim berwudhu tanpa mengenakan sehelai kain atau bahkan berwudhu dalam keadaan telanjang.

Mendapati hal tersebut, lantas bagaimana hukum berwudhu tanpa busana?

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, baru-baru ini, secara detail Buya Yahya mengatakan berwudhu dalam keadaan telanjang bulat alias tanpa busana hukumnya adalah sah.

Namun menurut Buya Yahya, banyak ulama mengatakan berwudhu tanpa busana makruh karena dikhawatirkan dapat menyentuh wilayah yang dapat membatalkan wudhu.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh? Khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti ragu-ragu waktu shalat, 'menyentuh ga?'," kata Buya Yahya.

Hal ini dikhawatirkan menjadi keragu-raguan saat melaksanakan salat.

"Jadi bisa mengkhawatirkan waktu shalat jadi was-was," sambungnya.

Sebab, kata Buya Yahya, sesudah mandi dan ingin berwudhu, terkadang tangan seseorang secara tidak disengaja ingin membersihkan bagian-bagian tertentu yang membatalkan wudhu.

Namun, apabila Anda yakin bisa menjaga wudhu dalam keadaan tersebut, wudhunya tetap sah.

"Tapi kalau Anda bisa menjaga dan yakin gapapa, tetap sah," sambungnya.

Begitu pula saat berada di sungai tertutup, jika seseorang tak ingin bolak-balik ke sungai untuk berwudhu, maka ia bisa langsung berwudhu pada sungai tersebut meskipun tanpa busana.

"Kalau memang tempat wudhunya jauh dan sebagainya, gapapa. Mungkin kita sudah terlanjur di kolam atau dimana, di sungai sudah wudhu sekali dalam keadaan mandi, sungainya tertutup, kalau sudah naik susah turunnya, wudhu sekalian, sah wallahualam bishawab," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved