Berita Subulussalam
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP Terkait Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Kota Subulussalam tahun 2024 hingga kini masih diwarnai sederet persoalan hukum.
For Serambinews.com
Yuni Eko Hariyatna Alias H Embonk, Tim Penasehat Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) usai memasukkan pengaduan terhadap komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jumat (4/10/2024).
"Dalam surat pemberitahuan yang kami terima, Panswalih tidak menyebutkan alasan permohonan kami tidak memenuhi syarat formil dan materil. Ini aneh Panswalih nya," kata Safaruddin.
Selain komisioner Panwaslih, YARA juga melaporkan lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam terkait Surat Keputusan KIP Nomor 34 tahun 2024 tentang perubahan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikot Subulussalam tahun 2024. (*)
Berita Terkait: #Berita Subulussalam
| Badan Usaha Ekonomi Produktif Dilanching di Subulussalam, Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Produktif |
|
|---|
| 6 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional |
|
|---|
| Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
|
|---|
| Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
|
|---|
| Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.