Berita Subulussalam

YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP Terkait Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Kota Subulussalam tahun 2024 hingga kini masih diwarnai sederet persoalan hukum.

Penulis: Khalidin | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Yuni Eko Hariyatna Alias H Embonk, Tim Penasehat Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) usai memasukkan pengaduan terhadap komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jumat (4/10/2024). 

"Dalam surat pemberitahuan yang kami terima, Panswalih tidak menyebutkan alasan permohonan kami tidak memenuhi syarat formil dan materil. Ini aneh Panswalih nya," kata Safaruddin. 

Selain komisioner Panwaslih, YARA juga melaporkan lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam terkait Surat Keputusan KIP Nomor 34 tahun 2024 tentang perubahan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikot Subulussalam tahun 2024. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved