Kajian Islam
Bagaimana Hukum Jika Pakaian Terpakai saat Shalat Ternyata Ada Najis? Begini Penjelasan Buya Yahya
Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau biasa dikenal Buya Yahya menerangkan hukum shalat bagi seseorang yang secara tidak sadar membawa najis.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya jelaskan hukum jika pakaian saat shalat ternyata ada najis
"Sesuai yang ditanyakan, asal orang yang shalat tersebut meyakini bahwa najis yang ada pada pakaiannya itu ada disaat sebelum atau disaat ia tengah shalat maka shalatnya adalah tidak sah dan ia wajib mengulang shalatnya,"
"Berbeda jika ia melihat najis tersebut setelah selesai shalat dan ia menduga bahwa najis tersebut menimpanya setelah shalat maka shalatnya dianggap sah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.