Pilkada Sabang 2024

Kapolres Sabang Tegaskan Larangan Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

Polres Sabang menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi dengan melarang keras segala bentuk kampanye hitam (black campaign).

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, S.H., M.H 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Polres Sabang menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi dengan melarang keras segala bentuk kampanye hitam (black campaign). 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sabang, AKBP Erwan, S.H., M.H., usai kegiatan deklarasi damai Pilkada 2024 yang digelar Rabu (02/10/2024) lalu.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pilkada adalah momen penting untuk menentukan masa depan Sabang. 

Oleh karena itu, prosesnya harus dijaga dengan baik dan bersih. Kampanye hitam dilarang keras karena tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak nilai-nilai demokrasi,” tegas AKBP Erwan.

Baca juga: Peringatan HUT Ke-79 TNI: Danrem 012 Teuku Umar Tekankan Netralitas dalam Pilkada 2024

Ia mengimbau agar para calon kepala daerah dan pendukungnya fokus pada kampanye yang positif dengan mengedepankan program kerja dan gagasan yang membangun. 

Setiap bentuk fitnah, hoaks, atau informasi menyesatkan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengharapkan para calon lebih fokus pada adu program dan visi-misi. Jangan sampai ada tindakan saling menjatuhkan melalui kampanye hitam atau penyebaran berita bohong,” lanjutnya.

Polres Sabang telah berkoordinasi dengan Panwaslih  Sabang untuk mengawasi ketat aktivitas kampanye, baik di media sosial maupun tatap muka. 

Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada konten kampanye yang berisi ujaran kebencian, fitnah, atau hoaks.

AKBP Erwan menegaskan, pihaknya bersama Panwaslih yg tergabung dalam forum Gakkumdu siap menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar dengan menyebarkan kampanye hitam.

"Kami akan segera mengambil tindakan hukum jika adanya pelaporan atau pengaduan resmi. peraturan dan perundang - undangan tentang Pilkada sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku kampanye hitam," ujarnya.

Baca juga: Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan

Polres Sabang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. Erwan  meminta masyarakat segera melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk kampanye hitam dan penyebaran hoaks, karena hal tersebut dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di masyarakat.

“Masyarakat merupakan kunci suksesnya Pilkada yang jujur dan adil. Kami berharap setiap orang berpartisipasi dalam menjaga demokrasi dan keamanan serta jangan ragu melaporkan jika ada pelanggaran,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved