PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024, Berikut Daftar Dokumen yang Dibutuhkan, Lengkap dengan Cara Unggahnya

Simak inilah dokumen-dokumen yang Sobat Wiki butuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 lengkap dengan cara mengunggahnya.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM  - Simak inilah dokumen-dokumen yang Sobat Wiki butuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 lengkap dengan cara mengunggahnya.

Pendaftaran untuk seleksi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Informasi ini disampaikan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.

Seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan mulai 17 November 2024.

Untuk pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN, pendaftaran dibuka pada 1 Oktober 2024.

Sementara itu, bagi tenaga ASN yang saat ini aktif bekerja di pemerintah daerah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berstatus sebagai guru di pemda, pendaftaran dapat dilakukan mulai 1 November 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 bisa didaftar melalui link sscasn.bkn.go.id.

Dokumen untuk daftar PPPK 2024

Saat mendaftar PPPK 2024, pelamar harus menyiapkan berkas atau dokumen dan mengunggahnya.

Berikut Tribunnewswiki rankumkan dokumen yang diperlukan untuk daftar PPPK 2024 seperti dilansir dari Kompas.com:

  1. Pasfoto: Dokumen ini berupa scan pasfoto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  2. Swafoto/Selfie: Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini berupa scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
  5. Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.
  6. Transkrip Nilai: Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  7. Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.
  8. Surat Lamaran: Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai. 
  9. Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. 
  10. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar: Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.
  11. Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

Cara unggah dokumen pendaftaran PPPK 2024

Setelah tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar PPPK 2024, berikut cara unggahnya yang perlu diketahui pelamar.

  1. Dokumen syarat pendaftaran diunggah melalui situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan yang telah ditentukan. Apabila melebihi dari batasan ukuran, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.
  3. Jika terkendala gagal dalam mengunggah file atau dokumen, kamu bisa refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Agar proses unggah file atau dokumen dapat lebih cepat, maka coba bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
  5. File atau dokumen yang sudah diunggah pada SSCASN masih dapat diganti selama belum klik "Akhiri Pendaftaran" pada halaman Pendaftaran.
  6. Adapun untuk dokumen fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
  7. Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu diperhatikan pelamar. Pada jadwal pendaftaran PPPK 2024 terdapat tanda bintang sebagai keterangan penting.

Jadwal bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata BKN

  1. Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024
  5. Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024
  8. Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai
  15. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025

Jadwal bagi tenaga non-ASN termasuk lulusan PPG yang bekerja di Pemda

  1. Pengumuman Seleksi 1 – 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
  8. Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025

Keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang:

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved