KUPI BEUNGOH

Suara Hati Para 'Pengkhianat'

Penghianat jadi kata paling seram yang pernah terdengar di awal-awal damai Aceh. Dua kata menakutkan lainnya adalah 'Awak Menyerah' dan 'Bijeh Pa'i.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Murdani Abdullah, mantan Sekretaris Juru Bicara DPA Partai Aceh 

Oleh Murdani Abdullah *) 

"PENGHIANAT' mungkin jadi kata paling seram yang pernah terdengar di awal-awal damai Aceh. 

Dua kata lainnya yang memiliki momok sama menakutkan adalah 'Awak Menyerah' dan 'Bijeh Pa'i'.

Tiga kata di atas merupakan hal yang paling tabu dalam obrolan warung kopi di masa damai Aceh, terutama di awal-awal 2005 dan 2006.

Tiga kata tersebut menjadi bahasa paling tabu di sekitaran tahun 2005 dan 2006. 

Penulis saat itu masih berstatus mahasiswa biasa. 

Hanya terlibat dalam beberapa demontrasi kecil-kecilan di kampus maupun jalanan, terutama advokasi para Tapol Napol Aceh yang belum dibebaskan pasca penandatangan MoU Helsinki.

Demikian juga dengan diskusi warung kopi dan forum debat mahasiswa yang terjadi saat itu. Tiga kata itu paling tabu dibahas. 

Baca juga: Berikut Daftar Bansos Cair Oktober 2024, Warga yang Terdaftar Bisa Langsung Cek Rekening

Baca juga: Datangi TKP Kecelakaan, Polisi Ini Pilu Ternyata yang Jadi Korban Adalah Ayahnya

Kata 'Pengkhianat, Awak Menyerah dan Bijeh Pai'.  Sama tabu-nya dengan membahas nasib para kombatan GAM di luar jumlah yang disepakati di Helsinki. Kecuali dalam pembahasan tengah malam sunyi.

Namun kata 'pengkhianat' justru menjadi 'kurang seram' saat pengelaran Pilkada 2007 atau pilkada pertama usai/pasca damai. 

Pilkada ini memunculkan dua pasangan calon (paslon) dari barisan eks kombatan, tapi anehnya kata 'pengkhianat' justru melekat pada pendukung salah satu paslon.

Beberapa mantan aktivis mahasiswa dari IAIN/UIN Ar-Raniry dan Unsyiah (USK-red) yang mendukung paslon independen harus pasrah menerima cap 'pengkhianat.'

"Kamoe awak 'pengkhianat' nyoe. Duek ngopi jeut, tapi bek sampee dicap hal yang sama"

(Kami 'penghianat'. Ngopi bersama boleh, tetapi jangan sampai dicap hal yang sama).

Kalimat tadi selalu menjadi kalimat pembuka bagi para aktivis mahasiswa dan eks kombatan yang hendak ngopi semeja. 

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Sidang Dimulai Besok

Baca juga: Fatwa MPU Aceh: Menghilangkan dan Merusak Atribut Pemilu Hukumnya Haram 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved