Berita Banda Aceh

7 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Myanmar, DKP Aceh: Sudah Ditangani KBRI Yangon

KBRI Yangon sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi ke tujuh nelayan tersebut, dan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
IST
HENDAK BERLAYAR - Kapal motor Aslam Samudera GT 25 saat hendak berlayar dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 24 Juni 2024. 

KBRI Yangon sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi ke tujuh nelayan tersebut, dan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu, diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh otoritas negara Myanmar.

Nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur sekitar 11 Juli 2024.

Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi, menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman mengatakan,  saat ini semua nelayan tersebut sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon.

KBRI Yangon sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi ke tujuh nelayan tersebut, dan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat ini kita sedang menunggu keputusan pengadilan setempat terhadap mereka, semoga tidak terlalu lama," katanya, Rabu (9/10/2024).

Dia mengatakan, jika hasil keputusan pengadilan nantinya mereka bebas, pihaknya akan segera meminta bantuan KBRI Yangon untuk memulangkan tujuh nelayan Aceh Timur tersebut.

Pihaknya juga saat ini, tetap berkoordinasi dengan Kemlu dan membantu administrasi yang diperlukan terkait nelayan tersebut.

"Sejauh ini kita sudah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jika ada perkembangan terbaru, langsung kita sampaikan pada pihak keluarga bersangkutan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap oleh Otoritas Myanmar, Keluarga Lapor Kepada Haji Uma


 
 
 
 
BalasBalas ke semuaTeruskan 
Tambahkan reaksi
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved