Berita Banda Aceh

Pelantikan Pimpinan 14 Oktober, Ini Nama Ketua DPRK Banda Aceh dan Wakil-wakilnya yang Dapat SK

Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sebanyak tiga pimpinan dewan kota sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. 

Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sebanyak tiga pimpinan dewan kota sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 akan berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024 mendatang.

Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sebanyak tiga pimpinan dewan kota sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh.

“Ketiganya akan dilantik dan dikukuhkan melalui forum sidang paripurna istimewa,” kata Irwansyah saat dihubungi Serambinews.com, Rabu (9/10/2024).

Dikatakannya, ketiga pimpinan tersebut yakni Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I Daniel A Wahab dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad dari PAN.

Sementara mengenai proses penyusunan tata tertib (Tatib), saat ini masih berlangsung dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Sabri Badruddin.

Setelah final pembahasan di tingkat Pansus, baru kemudian akan dijadwalkan konsultasi dengan pihak Gubernur Aceh

"Setelah dapat koreksi dari Bagian Hukum Gubernur, maka akan kita paripurnakan Tatib,” ungkap Irwansyah.

Baca juga: Bachtiar Ditunjuk Jadi Plh Sekda Banda Aceh

AKD Dikebut

Ketua Sementara DPRK Banda Aceh itu juga menyampaikan, setelah pelantikan definitif dan pengesahan Tatib, baru kemudian dikebut penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD terdiri atas empat komisi meliputi Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).

Dia menyebutkan, tidak ada batas waktu penetapan AKD.

Meski demikian, harus dikebut demi efektivitas kerja-kerja DPRK ke depan.

“Kita akan berikhtiar mempercepat proses pembentukannya karena terkait dengan agenda penting lain seperti pembahasan APBK 2025 yang bisa berjalan kalau AKD sudah terbentuk.

Juga fungsi-fungsi pengawasan lainnya bisa efektif jika AKD sudah terbentuk, mengawasi kerja-kerja dinas dan lain-lain.

Jadi kita akan mengupayakan AKD bisa terbentuk dengan cepat usai pelantikan pimpinan definitif dan pengesahan Tatib,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Utara Bahas Tata Tertib Masa Jabatan 2024-2029 Sampai Malam Hari

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved