Pembunuhan

PPNI Lhokseumawe Sebutkan Tersangka Pembunuh Laksmiwati bukan Berprofesi Perawat 

Lanjut Asrul, pernyataan ini dikeluarkan pihaknya, agar semua masyarakat bisa tahu dan bila ada yang sudah menyebarkan informasi kalau WL berprofesi s

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Ketua DPD PPNI Kota Lhokseumawe Ns Asrul Fahmi Skep MAP 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lhokseumawe memastikan kalau WL yang telah diamankan Polres Lhokseumawe dalam kasus pembunuhan terhadap istri seorang dokter spesialis anak bukan berprofesi perawat.

Pernyataan ini dikeluarkan Ketua DPD PPNI Kota Lhokseumawe Ns Asrul Fahmi Skep MAP, Rabu (9/10/2024), menyusul beredarnya informasi kalau WL adalah berprofesi sebagai perawat.

"WL memang tenaga medis, tapi pastinya dia bukan berprofesi sebagai perawat. Jadi perlu kami luruskan informasi ini," tegasnya.

Lanjut Asrul, pernyataan ini dikeluarkan pihaknya, agar semua masyarakat bisa tahu dan bila ada yang sudah menyebarkan informasi kalau WL berprofesi sebagai perawat, agar bisa mengkalrifikasinya

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktik dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (08/10/2024) malam.

Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Laksmiwati Mantan Istri Siri Dokter Spesialis Anak, Dipicu Sakit Hati

Korban ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. 

Ia merupakan istri dari seorang dokter spesialis anak yang merupakan pemilik praktek tersebut.

Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban. 

Selain itu, polisi juga menemukan barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah. 

Di kamar samping ruang praktik dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktik.

Sementara hasil visum di RS Cut Meutia, adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Sekitar 16 jam kemudian, Polres Lhokseumawe berhasil seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved