Berita Langsa

Rektor IAIN Langsa akan Respons Aspirasi Mahasiswa

“Selama ini, kita terus melakukan evaluasi, pembinaan, dan dialog dengan semua pihak,” ujar Rektor IAIN Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Dok Pribadi
Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA 

“Selama ini, kita terus melakukan evaluasi, pembinaan, dan dialog dengan semua pihak,” ujar Rektor IAIN Langsa

Laporan Zubir    |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Dalam rangka mewujudkan kampus yang unggul, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, terus berkomitmen melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan akademik.

Komitmen ini disampaikan kepada seluruh jajaran pimpinan di biro rektorat dan dekanat, dengan tujuan memberikan pelayanan akademik yang prima.

“Selama ini, kita terus melakukan evaluasi, pembinaan, dan dialog dengan semua pihak,” ujar Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Kamis (10/10/2024).

Terkait dengan kegiatan kemahasiswaan, tambah Rektor, IAIN Langsa juga berupaya bersikap responsif terhadap aspirasi mahasiswa yang disampaikan secara konstruktif.

“Kami sangat terbuka terhadap aspirasi mahasiswa yang disampaikan dengan baik dan terus berusaha mewujudkan harapan positif dari mahasiswa,” sebut Rektor.

Merespons situasi terkini yang melibatkan aksi demonstrasi di kampus, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya mengutamakan dialog terbuka dan pendekatan persuasif guna mencari solusi terbaik. 

“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk berdiskusi secara sehat dan menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib, sehingga aspirasi mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan,” ucapnya.

Rektor juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di lingkungan kampus, demi keberlangsungan proses belajar mengajar yang optimal dan terciptanya atmosfer akademik yang positif. 

“IAIN Langsa adalah rumah kita bersama, tempat untuk tumbuh dan berkembang secara intelektual, dan kami bertekad menjadikannya sebagai ruang bagi kemajuan bersama,” tutup Rektor. (*)

Baca juga: Kejari Aceh Singkil Masih Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved